jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir tanggal 20 Pebruari 2023 mendatang untuk meningkatkan Budaya Tertib dalam berlalu lintas pada masyarakat.
Beberapa jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi sasaran Operasi, di antaranya para Pengguna Jalan yang tidak menggunakan Helm, Melawan Arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Jhoni Charter menyampaikan, bahwa ada tiga aspek yang dikedepankan dalam penindakan dari Operasi kali ini.
“Kita mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,”ujar Iptu Jhoni, Minggu (12/2/2023).
Kasat menghimbau masyarakat agar mematuhi Aturan Lalu Lintas yang berlaku, lengkapi diri dengan memilik SIM sesuai peruntukan dan kelengkapan kendaraan.
“Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas akan dapat kita wujudkan,” jelasnya.
Iptu Jhoni berharap, Operasi ini dapat terlaksana sesuai yang direncanakan, sehingga hal-hal yang menjadi tujuan Operasi untuk menurunkan angka pelanggaran Lalu Lintas, angka kecelakaan Lalu Lintas atau jumlah fatalitas korban Laka.
“Dan kemudian meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas tercapai,” pungkasnya. (Suhaimi Toni/Basir)