PESAWARAN- JK. Sabtu (25/4/2020). Pj Kades Wahyan, SE., MM. adalah sebagai Kasi Pemerintahan di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Prov. Lampung. Di lantik pada tanggal 22 Pebruari 2020, yang mana pada saat itu di Desa Mada Jaya sudah melaksanakan Musdus dan Musdes, ungkap BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Agama serta masyarakat Mada Jaya, akan tetapi dari hasil Musdes tersebut tidak ada yang di realisasikan, baik itu pembangunan ataupun pemberdayaannya.
Menurut keterangan dari Perangkat Desa serta BPD nya, jangankan masalah kegiatan, masalah Susunan Perangkat Desa pun sangat membingungkan.
Contohnya jelas, Perangkat Desa, ada 3 (Tiga) Kadus dan Kaur Keuangan serta Kasi Pemerintahan yang posisinya dalam kekosongan dan di Plt kan.
Kaur keuangan (Bilal) yang kata Pj Kades (Wahyan), itu di Plt kan dengan Kaur Kesra, Cecep (Supriyadi) namun faktanya dari semenjak di Plt kan sampai sekarang yang menjalankan tugas sebagai Bendahara tetap (Bilal). Sedangkan kalau menurut LHP dari Inspektorat adalah saudara Sanuri.
Yang lebih parah lagi ungkap BPD dan Perangkat Desa, yang di tunjuk sebagai Plt, itu insentifnya di berikan kepada Perangkat Desa yang sudah mengundurkan diri/Perangkat Desa yang lama.
Bahkan menurut hasil investigasi dari LSM Lira dan Panglima Ormas GML serta Kabiro Jejak Kasus bersama Kabiro Cahya Nasional, kepada BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Agama serta masyarakat Mada Jaya tentang kegiatan pengajian akbar pada bulan Maret lalu, itu tidak di musyawarahkan, bahkan Perangkat Desa ketika mau membentuk tim Panitia itu tidak di perbolehkan oleh Pj Kades (Wahyan), ungkap mereka.
Yang lebih membingungkan lagi pungkas Perangkat Desa, yaitu program bedah rumah itu juga tidak berdasarkan Musyawarah alias semau nya Pj (Wahyan) sampai BPD dan Perangkat Desapun bertanya-tanya, apakah tidak ada Perda di Kabupaten Pesawaran ini, ungkap Perangkat Desa, yang mana Pj (Wahyan) ini adalah Kasi Pemerintahan di Kecamatan Way Khilau, pungkas Perangkat Desa.
Pada tanggal 21/4/2020 beberapa awak media dan LSM serta Ormas Pesawaran telah mengkonfirmasikan dengan Asisten 1 dan Inspektorat serta PMD Pesawaran untuk segera memanggil dan mengecek semua polemik dan keuangan di Desa Mada Jaya. (ASF)