jejakkasus.co.id, LAMPUNG BARAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) dan Polkesdim menandatanganI Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan pelayanan KB Kespro dan Percepatan Penurunan Stunting, Selasa (05/09/2023).
Kepala Dinas PPPA-PPKB M. Danang Hari Suseno mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu Program Strategi Nasional yang harus dijalankan banyak sektor.
“Jika bicara tentang Stunting, suatu hal yang mustahil yang dilaksanakan di satu sektor saja, kolaborasi antar program tidak hanya Pemerintah tetapi seluruh stake holder,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus Stunting di Kabupaten Lampung Barat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggandeng Institusi berbagai Institusi, di antaranya TNI.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kedua belah pihak dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara DPPKBPPPA Lampung Barat dengan Pusat Kesehatan Kodim (Poskesdim) 0422/ LB.terkait pelayanan KB Kespro yang dipusatkan di Aula Dinas PPKBPPPA Lampung Barat.
Kepala DPPKBPPPA M.Danang Harisuseno mengatakan, bahwa tantangan dalam Percepatan Penurunan Stunting adalah komitmen dan dukungan berkelanjutan dari pimpinan. Pengetahuan dan pendidikan tentang gizi, koordinasi, sinergitas dan serta intervensi dari para pemangku kebijakan itu sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penurunan angka kasus Stunting.
Pengetahuan akan gizi, koordinasi dan sinergitas serta intervensi dari para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penurun angka kasus Stunting itu sendiri, terang M. Danang Hari Suseno.
M. Danang Hari Suseno dalam kesempatan itu juga berharap, dengan telah ditandanganinya MoU itu, Program Percepatan Penurunan Stunting ini dapat segera dicapai dengan meningkatkan kesadaran pentingnya pendewasaan usia perkawinan dan perencanan kehidupan berumah tangga.
“Semoga dengan adanya MoU ini, pelayanan KB Kespro dan Percepatan Penurunan Stunting di Lampung Barat dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
“Dalam kegiatan Sosialisasi Stunting itu harus melibatkan Ibu-ibu yang tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana yang ada di masing-masing Wilayah KODIM 0422/LB bersama Instansi terkait,” pungkasnya. (bg-one)