Lampung: Penambang Batu Padas di Sungai Desa Pesawaran Diduga Ilegal

jejakkasus.co.id, PESAWARAN – Kabid humas DPW LSM BPPI, Syarifuddin dan Kabid hankam DPW BPPI Indra Setiawan. Melakukan kontrol sosial di Desa Pesawaran, yang diduga banyak sekali penambang batu sungai ilegal, Selasa (23/8/2021).

Kabid humas DPW mengatakan ada 2 titik penambang batu yang diduga ilegal. Pertama diketahui bernama Jiman dan di titik kedua bernama Yanto (Iyan).

Dengan adanya penambang batu yang diduga ilegal, tentu saja bisa merusak lingkungan dan Desa Gunung Sugih akan terkena imbas dari penambangan ilegal tersebut, karena mereka menambang batu di bagian hulu sungai.

Untuk investigasi lebih lanjut, awak media Jejak Kasus bersama LSM BPPI mengkonfirmasi kedua pemilik tambang yang diduga ilegal tersebut. Namun pada saat itu yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Setelah itu, awak media Jejak Kaskus dan LSM BPPI menuju rumah Kepala Desa Azwan Feri, tetapi beliau juga tidak berada di kediamannya hingga berita ini di terbitkan. (Asfari JK/ ed.Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *