PESAWARAN- JK. Sampai saat ini belum ada titik kejelasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran terkait penanganan permintaan pengauditan perealisasian Dana Desa (DD) Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau.
Ketua LAMI Kabupaten Pesawaran saat di temui dikantornya, mengatakan kepada awak media bahwa terkait laporan permintaan Pengauditan perealisasian Dana Desa (DD) Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, kepihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran, sampai saat ini belum ada titik kejelasan. Rabu (17/6/2020)
Arif Roni, mengatakan terkait perealisasian DD Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau tahun 2018 yang diduga ber aroma korupsi, akan mengagendakan untuk laporan ke pihak aparat penegak hukum yakni Kejari Kabupaten Pesawaran secepatnya, untuk memeriksa dan mengaudiet kegiatan perealisasian DD Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau.
Sebelumnya kata Arif Roni mengatakan bahwa, laporan kepihak Inspektorat untuk meminta pengauditan, ternyata hanya sia-sia.
Pasalnya sampai sejauh ini pihak Inspektorat belum ada tim yang di bentuk untuk mengaudit kegiatan perealisasian DD Tanjung Kerta yang kita laporkan, ungkap Ketua LAMI.
Bahkan bukan hanya sampai di Kejari saja ungkapnya, tetapi akan kita laporkan juga ke Polres Kabupaten Pesawaran.
Sesuai dengan harapan masyarakat, agar di Audit secara terbuka dengan masyarakat, yang selama ini merasa tidak tahu dan di anggarkan untuk apa saja Dana Desa (DD) tersebut. Pungkasnya. (Asf)