TANGGAMUS- JK. Tim investigasi mendatangi Kantor BPBD Kabupaten Tanggamus terkait Proyek Dana Hibah Rekontruksi Tanggul penahan banjir di Pekon Napal, dengan nilai Rp 3.678.000.000 milyar.
Awak media mencoba menemui Kepala Dinas BPBD Edyan di ruang kerjanya, Edyan mengungkapkan, setelah dapat berita tersebut saya sudah turun ke lapangan dan memerintahkan untuk bongkar ulang, ungkap Edyan selaku Kepala Dinas BPBD Kabupaten Tanggamus.
Hal yang tidak masuk akal apabila sepanjang Rekontruksi pekerjaan tersebut akan di bongkar, karena semua pekerjaan dari cara Pengecoran Cakar Ayam tidak sesuai RAB, karena Pengecoran menggunakan Pasir campur Tanah dan tidak menggunakan Krokos atau Split.
Masih dari Kepala Dinas Edyan mengungkapkan, proyek tersebut baru saya cairkan 20%, ungkap Kadis Edyan di ruang kerjanya.
Dan Kepala Dinas meminta kepada tim investigasi Rajawalinewstv untuk menurunkan berita tersebut agar tidak rame di pemberitaan.
Kepala Dinas BPBD Kabupaten Tanggamus diduga tidak transparan terkait siapa Pemilik PT. AYA PUJIAN PRATAMA, serasa di tutup-tutupi oleh pihak Kepala Dinas BPBD.
Selang berapa jam kemudian, setelah Kepala Dinas BPBD keluar dari Kantornya, kami di arahkan menemui Wanto selaku Staf BPBD Kabupaten Tanggamus dan memberikan Map berwarna Orange dengan isi Amplop warna putih dan berisi lembaran kertas merah muda 5 lembar uang pecahan 100.000, dengan total Rp 500.000.
Pihak BPBD diduga dengan sengaja ingin menyuap media agar berita tersebut tidak di naikan.
Tim investigasi dan beberapa Lembaga penggerak anti korupsi serta beberapa wartawan akan melaporkan Proyek asal jadi, serta ingin menaikan beritanya agar permasalahan ini segera di usut sampai tuntas, karena ini nyata merugikan anggaran dana Negara. (HTM/IMT)