Lampung: Kajari Lampura Larang Camat Campur Tangan Urusan Dana Desa

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Kejaksaan  Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menggelar kegiatan penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Anggaran Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Jumat (31/3/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, Kepala Inspektort Lampura M. Erwinsyah, Kepala Dinas PMD Abdurahman, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara M. Azhari Tanjung, dan 23 Camat se-Kabupaten Lampung Utara.

Usai membuka penerangan hukum, Kajari Lampung Utara memberikan materi serta arahan kepada para peserta terkait pencegahan tindak pidana korupsi terhadap penggunaaan anggaran dana Kecamatan.

Selain Kajari Lampung Utara sebagai pemateri, Kepala Inspektort Lampung Utara dan Kepalan Dinas PMD Lampung Utara dalam arahannya, Kajari mengatakan, bahwa dirinya membuka diri kepada Camat se-Kabupaten Lampung Utara yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang ada di wilayahnya.

Dalam arahannya, Rumdana mengatakan, bahwa konsultasi yang dilaksanakan ini adalah kegiatan yang diberikan secara gratis.

Rumdana berpesan, jika ada Oknum atau ada yang mengaku Pegawai Kejaksaan Negeri Lampura yang meminta sejumlah uang, baik itu kepada Camat atau Kepala Desa agar segera melaporkan kepada jajarannya.

”Segera laporkan kepada Kasi Intelijen, Kasipidsus atau bisa langsung laporkan kepada saya selaku Kajari Lampung Utara,” kata Kajari Lampura Mohamad Farid Rumdana.

Rumdana menegaskan, jika dirinya mendapatkan laporan. Orang nomor satu di Korp Adhyaksa Lampung Utara ini berjanji akan menindak dan memberikan sanksi tegas.

Selain itu, Rumdana menekankan kepada para Camat se-Kabupaten Lampung Utara untuk dilarang ikut campur terkait pengunaaan Dana Desa.

“Jika sampai ada laporan adanya Camat yang bermain dengan Dana Desa, Kajari Lampung Utara tidak akan main-main untuk tindak tegas Oknum Camat nakal tersebut,” pungkasnya. (Suhaimi Toni/Basir)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *