Lampung: Imbas Pergantian Pejabat, Penyaluran Gaji PNS-DPRD Lampung Utara Tersendat

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) masih belum menyalurkan gaji ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Entah apa alasannya hingga kini belum diketahui, padahal saat ini telah memasuki pekan kedua Januari 2023.

“Memang benar, sampai saat ini kami masih belum terima ‎terima gaji,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Utara Herwan Mega, Senin (9/1/2023).

Herwan menjelaskan, kondisi seperti ini memang biasa terjadi tiap awal tahun. Namun, biasanya gaji-gaji ASN dan anggota DPRD telah disalurkan pada pekan-pekan pertama Januari.

Apa yang menjadi penyebab lambannya penyaluran hingga kini belum diketahui olehnya.

“Biasanya, di tanggal 5 Januari sudah dibayar, tapi sekarang masih belum dibayar. Kami belum tahu apa kendalanya,” terang Herwan.

Apa yang disampaikan oleh Herwan Mega turut dibenarkan oleh sesama anggota Legislatif lainnya, yakni Ibnu Hajar.

Menurut Ibnu Hajar, kondisi seperti ini biasa terjadi di awal tahun. Bisa saja keterlambatan ini dikarenakan anggaran dari Pemerintah Pusat belum masuk ke daerah.

Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara Mikael Saragih juga tak membantah fakta tersebut.

Penyebab keterlambatan itu dikarenakan adanya perputaran pejabat di Lingkungan Pemkab dan masih belum rampungnya Administrasi yang dibutuhkan.

“Tapi, mulai hari ini akan ‎disalurkan, sepanjang Bendahara-bendahara dari masing-masing Perangkat Daerah telah merampungkan Administrasi yang diperlukan,” pungkasnya. (Suhaimi Toni/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *