Lampung : Diklarifikasi Terkait Dugaan Pungli, Ketua RT 04 Desa Sukajaya Lempasing, Sahrudin Mengaku Dirinya Garong

PESAWARAN- JK. Sahrudin, Ketua RT 04 Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mengaku pekerjaan dirinya sebagai Garong di Luar Kota, disamping Ketua RT juga nyambi sebagai Rampok (Garong) yang kerap kali beraksi di luar Daerah Lampung.

Hal itu berdasarkan pengakuan dari Sahrudin Ketua RT 04 tersebut, “pekerjaan saya adalah Rampok (Garong), jadi itu semua terserah kalian tentang masalah ini, yang jelas pekerjaan saya sudah saya ceritakan kepada kalian. Ujarnya kepada media saat klarifikasi terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh istrinya, di rumah salah satu warga yang merupakan Wakil Ketua DPD Ormas GML (Isbah Cholib). Jumat (31/7/2020).

Hari ini sebetulnya saya berangkat, di tunggu teman-teman, tapi karena ada masalah ini, jadi terpaksa saya tidak berangkat, saya kadang setengah bulan sekali baru pulang, saya mainnya di luar Kota, ngerampoknya, ungkap Ketua RT Sahrudin.

Terlepas benar atau tidaknya, kalau pekerjaannya adalah Garong, hal itu tidak perlu di ceritakan, apalagi kepada media, LSM dan Ormas, ujar Yuliyan, dirinya sangat menyayangkan atas apa yang di ceritakan oleh Ketua RT Sahrudin tersebut.

Entah apa maksudnya, mungkin untuk menakut-nakuti kami agar berita terkait dugaan Pungli tidak kami naikan, sehingga dengan bangga dirinya menyebut kalau pekerjaannya adalah Garong/Rampok.

Dirinya tidak sadar kalau apapun ucapan darinya itu direkam oleh media, pungkas Yuliansyah. (Asf).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *