jejakkasus.co.id, TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., kembali memberikan bantuan dana hibah di Masjid Al-Fattah, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Provinsi Lampung, Jumat (22/04/2022).
Dalam penyerahan bantuan ini, Bupati Tanggamus didampingi Kabag Kesra Heri Mahbi, Kabag Protokol Rienz, Camat Kota Agung Timur Kuraisin, Muspika Kota Agung Timur, Kakon Tanjung Anom Sumardi beserta aparat Pekon, penerima hibah Masjid, Musala dan masyarakat setempat.
Ditengah situasi pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memberikan bantuan kepada Masjid dan Musala di setiap kecamatan.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bantuan tersebut seyogyanya diberikan pada saat Safari Ramadan.
“Dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19, maka Safari Ramadan ditiadakan, tetapi bantuan tetap terus berjalan,” ujar Dewi Hanjani.
Bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik baiknya demi kenyamanan tempat ibadah.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat dan pengurus tempat ibadah Masjid Al-Fattah agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Salat Isya’ dan Tarawih.
“Terkait dengan hal itu, saya minta kepada Satgas Covid di Pekon Tanjung Anom agar proaktif untuk menyampaikan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan ibadah kepada Jemaahnya,” himbau Bupati.
Sebagai informasi, bahwa jumlah bantuan Masjid tahun 2022 ini sebesar 10 juta, sedangkan untuk Musala 5 juta. Selain Masjid Al-Fattah, juga ada 3 Musala di Kecamatan Kota Agung Timur yang diberi bantuan. (Khotman)
Editor: Fauzy