LAMPUNG UTARA- JK. Untuk menekan gangguan kriminalitas khususnya memberantas 3C (Curas, Curat, Curanmor) diwilayahnya, Kapolres Lampung Utara membentuk Tim Khusus Anti Begal yang bernama Srigala Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si. menjelaskan, pembentukan Tim Khusus Anti Begal Srigala Utara atas instruksi langsung dari Kapolres Lampung Utara yang merupakan gabungan Unsur Satreskrim, Tekab 308, Jatanras dan Kanit Reskrim seluruh Polsek jajaran Polres Lampung Utara.
“Tugas Tim ini fokus memerangi Curas begal dan 3C diwilayah Lampung Utara dan sekitarnya,” kata AKP Gigih, Selasa (25/5/2021).
Lanjut Gigih, walaupun kita sudah ada Tim Tekab 308 yang sudah lama dibentuk untuk memperkuat Tim dan jajaran dalam memberantas 3C kita bentuk Tim Serigala Utara.
“Tidak ada tempat untuk para Pelaku Curas begal dan 3C di Kotabumi maupun wilayah Lampung Utara. Tim Khusus Anti Begal Srigala Utara siap memburu Pelaku dengan penindakan tegas dan terukur,” tegas Gigih. (APD)