Lampung: Ada Apa Dengan Dana Bos SMPN 9 Way Khilau Pesawaran

PESAWARAN- JK. Kuat dugaan Oknum Kepala Sekolah SMPN 9 Pesawaran Yusnia gelembungkan Dana Bos tahun 2019 dan tahun 2020. Dan penarikan uang ke siswa Rp 200.000 per murid dengan alasan untuk beli laptop, sedangkan Dana Bos itu sendiri sudah lumayan besar.

Seperti Pembelian Buku Perpustakan sebanyak 2.115 eksemplar, untuk siswa dengan harga Rp 69.423.100 yang di anggarkan pada triwulan ke dua, pembayaran layanan dan jasa triwulan satu Rp 15.065.428, triwulan dua Rp 2.400.000, triwulan tiga Rp 8.000.500, dan triwulan empat Rp 1.650.000.

Kegiatan pembelajaran Ekstrakulikuler siswa dengan nilai triwulan satu Rp 22.050.000, triwulan dua Rp 24.131.000, triwulan tiga Rp 19.820.000, dan triwulan empat Rp 19.350.000.

Pembayaran honor guru senilai, triwulan satu Rp 10.200.000, triwulan dua Rp 10.200.000, triwulan tiga Rp 12.900.000, dan triwulan empat Rp 9.900.000.

Kegiatan pengelolaan sekolah dengan nilai, triwulan satu Rp 4.844.572, triwulan dua Rp 29.925.500, triwulan tiga Rp 22.220.450, triwulan empat Rp 26.100.000 dan kegiatan evaluasi pembelajaran senilai, triwulan satu Rp 11.400.000, dan triwulan empat Rp 12.200.000.

Dari hasil keterangan salah satu pengurus perpustakaan ketika di konfirmasi oleh media Jejak Kasus dan anggota LSM Lira serta media baru.com, dia menerangkan bahwa, “betul di tahun 2019 ada pembelian buku tapi jumlahnya, berapanya, saya tidak tahu karena saya tidak di beritahu berapa jumlahnya dan kalau jumlah buku yang ada di perpustakaan saat ini ya kalau sekitar 1000 eksemplar mungkin lebih, tapi itu dari tahun-tahun sebelumnya juga, padahal SK saya Kepala Perpustakaan tapi nyatanya hanya sebagai pengurus perpustakaan, jawab nya.

Ketika kami menanyakan lagi tentang honor guru dia hanya menjawab, “ya guru-guru honor itu banyak mengeluh,” imbuhnya.

Dan diperkuat lagi ketika awak media mengkonfirmasi beberapa guru honor, salah satu nya Staf TU, ia mengatakan, “ya kalau honornya cuma Rp 350.000 perbulan, tapi kalau guru yang ada mata pelajarannya ya hitungannya ya pakai jam-jam an”.

Lanjut, ke guru honor yang sudah ber sertifikasi, kalau dirinya tidak di anggarkan di Dana Bos karena sudah sertifikasi dan tidak ada guru honor yang ngajar lebih dari 20 jam, tegasnya.

Pembayaran guru honor di tahun 2020 sangat besar dengan nilai Rp 36.160.000 dalam 4 bulan bila di bandingkan di tahun 2019 pembayaran guru honornya hanya Rp 10.200.000 dalam 3 bulan.

Kegiatan administrasi sekolah selama 4 bulan dengan jumlah yang luar biasa besar yaitu Rp 31.149.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler senilai Rp 17.375.000.

Ketika awak media Jejak Kasus dan media-baru.com, serta anggota LSM Lira ingin mengkonfirmasi Kepala Sekolah tersebut, terkesan ia selalu menghindar dan Nomor telepon awak media Jejak Kasus dan media baru pun di blokir oleh Kepala Sekolah Yusniar bahkan para dewan guru pun tekesan menutupi keberadaan Kepala Sekolah tersebut. (SRF)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *