LAMPUNG UTARA- JK. Sebanyak 70 personil Polres Lampung Utara yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Senin (04/01/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si., bertindak sebagai Inspektur upacara. Sementara, Iptu Muslipar dipercaya sebagai Perwira upacara dan Ipda Okto ditunjuk sebagai Komandan upacara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho mengatakan, hari ini kita melaksanakan upacara Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personil Polres Lampung Utara, dengan jumlah 70 personil yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 ASN.
“Untuk dari Ipda ke Iptu ada 12 personil, Aipda ke Aiptu 7 personil, Bripka ke Aipda 20 personil, Brigadir ke Bripka 12 personil, Briptu ke Brigadir 6 personil, Bripda ke Briptu 6 personil dan Pengatur ke Pengatur TK I, 7 Pengatur ke Pengatur TK 1 7 ASN,” kata AKBP Bambang.
Lanjut Kapolres, ketika kita diberikan penghargaan oleh Negara mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi berarti mengemban tanggung jawab dan perilaku yang lebih baik, sehingga ditahun 2021 dapat memberikan terbaik bagi kesatuan dan masyarakat.
“Mengawali tahun 2021 dengan pangkat yang lebih tinggi, semoga dapat bekerja dengan lebih semangat, tidak banyak pelanggaran dan dapat Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat secara maksimal,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Marto, S.I.K., M,Si.
Kenaikan pangkat 70 personil Polres Lampung Utara itu tertuang dalam Skep Kapolri dengan Nomor : Kep/2441/XII/KEP/2020 dan Skep Kapolda Lampung Nomor : Kep/914/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/915/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/916/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/917/XII/KEP/2020 dan Nomor : Kep/918/XII/KEP/2020. (Angga)