jejakkasus.co.id, TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Tasikmalaya. Acara ini berlangsung di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 19 Februari 2025 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam kegiatan ini, hadir para komisioner KPU beserta jajarannya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah, tim pemenangan calon gubernur dan bupati, perwakilan organisasi masyarakat (ormas), serta unsur media.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, S.Pd., menyampaikan bahwa FGD ini merupakan agenda serentak yang dijalankan atas instruksi dari KPU RI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertemukan kembali berbagai pihak setelah proses pemilu usai, serta menjadi ajang refleksi dan evaluasi bagi penyelenggara pemilu.
Pelantikan Kepala Daerah Tertunda Akibat Sengketa Pilkada Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU juga menyoroti pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, khusus untuk Kabupaten Tasikmalaya, pelantikan bupati terpilih belum dapat dilakukan karena masih terdapat sengketa yang belum diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Besok 20 Februari 2025, semua kepala daerah terpilih akan dilantik. Namun, untuk Kabupaten Tasikmalaya, pelantikan belum bisa dilaksanakan karena masih ada sengketa yang belum diputuskan oleh MK,” jelas Ami.
Karena itu, FGD ini menjadi forum yang sangat penting untuk mengevaluasi jalannya pemilihan serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi selama proses pemilihan berlangsung.
Evaluasi Pilkada: Partisipasi Pemilih Menurun
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian dalam FGD ini adalah tingkat partisipasi pemilih yang mengalami penurunan dibandingkan Pilkada sebelumnya. Ketua KPU mengakui bahwa tren ini merupakan fenomena yang terjadi secara nasional, namun tetap menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mencatat bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Meskipun ini merupakan tren nasional, tetap menjadi catatan dan koreksi bagi kami agar ke depan dapat ditingkatkan,” tambahnya.
Dalam FGD ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga mengundang akademisi dan pengamat politik sebagai narasumber untuk memberikan masukan serta pandangan terkait evaluasi penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, audiens yang hadir juga diberi kesempatan untuk menyampaikan koreksi, kritik, dan saran guna memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan KPU Kabupaten Tasikmalaya dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang terjadi, baik dari aspek teknis maupun partisipasi masyarakat, sehingga pemilu berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan semakin demokratis.
(Ade RH)