Kepulauan Babel : Pemkot Pangkalpinang Melalui Dinas DPMPTSP Dan Naker Resmi Melaunching Izin Pertama Praktek Dokter Hewan

PANGKAL PINANG- JK. Pemkot (Pemerintah Kota) Pangkalpinang melalui Dinas DPMPTSP dan Naker resmi melaunching izin pertama praktek dokter hewan, dan menjadi yang pertama kali Pemerintah mengeluarkan izin praktek di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (25/02/2021).

drh. Yulia Fitriani selaku dokter hewan praktisi yang pertama kali menjadi penerima izin praktek ini mengucapkan rasa syukurnya atas upaya yang sudah dilakukan, sehingga keluarnya Surat Izin Praktek (SIP) ini.

“Alhamdulillah, hari ini SIP-nya sudah terbit dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas PTSP Kota Pangkalpinang kepada saya.” Ujar
drh. Yulia.

Ia juga menambahkan, kalau izin praktek ini terbit berkat dukungan dari semua pihak yang terlibat.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung, terutama dinas PMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bangka Belitung, serta semua pihak yang sudah mendukung. Sehingga SIP Dokter Hewan Perdana di Pangkalpinang ini bisa terbit dengan melewati proses yang panjang.” Tambahnya.

“Seperti yang diketahui, SIP Dokter Hewan ini sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan profesi sebagai Dokter Hewan Praktisi (termasuk Dokter Hewan Pemerintah yang praktik di luar jam Dinas) dalam melaksanakan Pelayanan Jasa Medik Veteriner sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku dengan menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Dokter Hewan.”

“Dengan adanya legalitas ini nantinya kita berharap tidak menimbulkan peyimpangan secara administrasi maupun secara hukum dan dapat diterima secara baik ditengah-tengah masyarakat.” Harapnya.

drh. Yulia juga menyebutkan, dengan sudah terbitnya Surat Izin Praktek (SIP) ini, ia tidak lagi merasa khawatir dalam menjalankan profesi ini.

“Alhamdulillah, dengan adanya SIP ini saya merasa lebih percaya diri dan tidak was-was lagi dalam menjalankan profesi sebagai Dokter Hewan Praktisi ini, dan semoga dengan legalitas ini, Dokter Hewan Praktisi, khususnya saya lebih bisa berkontribusi kepada Pemerintah dan masyarakat, sesuai dengan motto Dokter Hewan “Manusia mriga satwa sewaka” yang artinya meningkatkan kesejahterakan manusia melalui kesehatan hewan”, Tandasnya.

Untuk itu, jika ada teman-teman pencinta hewan yang ingin berkonsultasi berkenaan hewan peliharaan, silahkan datang ke drh. Yulia Fitriani. – Dokter Hewan Praktisi Kota Pangkalpinang, – Owner NAGASATWA Petshop & Vet Care dengan alamat praktik di Jl. Depati Hamzah Air Itam, Kota Pangkalpinang. (Renaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *