Kepulauan Babel : Walikota Molen Menyerahkan Surat Keputusan Kepada 151 Calon CPNS Pemkot Pangkalpinang

PANGKAL PINANG- JK. Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 151 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2019 dihalaman Kantor Walikota Pangkalpinang. Senin (4/1/2020).

Dalam kesempatan ini, Walikota Pangkalpinang menyebutkan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani masyarakat bukan untuk disombongkan, jadilah orang yang amanah dan tanamkan dalam hati untuk berkerja dengan sebaik-baiknya.

“Tanamkan dalam hati, menjadi ASN bukan untuk menjadi sombong,tapi menjadi pelayan bagi masyarakat,” sebut Molen

Selanjutnya ia menegaskan, menjadi ASN harus ingat dengan tugas pokoknya, jangan sampai tidak paham dengan Poksi kerja masing-masing.

“Jangan sampai ada ASN yang ditemukan sedang main Gaple atau santai-santai, jika ditemukan, maka akan saya tegur dan dikenakan sangsi,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, tahun 2021 ini Pemerintah Kota Pangkalpinang adalah masa-masa sulit, karena saat ini sedang berada dalam Zona Merah pandemi Covid-19.

“Kita kembali akan menetapkan Work From Home (WFH). Kita akan perang kembali melawan Covid-19,” pinta Walikota Pangkalpinang. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *