Kepulauan Babel : Walikota Maulan Aklil Berharap Jembatan Gantung Selesai Sesuai Targetnya

PANGKAL PINANG- JK. Malam Sabtu kemarin, Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkal Pinang mengintruksikan kepada pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengecek ke lokasi ambruknya Jembatan.

“Hari ini pihak Inspektorat juga ikut turun ke lapangan bersama pihak Kejaksaan untuk melihat bagaimana teknisnya maupun hukumnya,” kata Molen, saat di wawancara media. Sabtu (17/10/2020).

Secara garis besar, ambruknya Jembatan yang menggunakan APBD Pemerintah Kota Pangkal Pinang senilai Rp 25. 980.582.000 saat ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor yakni PT. Karya Muliya Nugraha.

“Pihak Pemkot sifatnya belum ada dirugikan, tetapi dirugikan masalah waktu, hanya dalam pelaksanaan agak sedikit terganggu yang rencananya targetnya selesai 1 Januari bisa Launching,” katanya.

Pihak kontraktor terus mengupayakan penyelesaian Jembatan ambruk ini.

“Pihak kontraktor harus kerja keras dalam menyelesaikan itu, mereka juga akan mengejar target yang telah di sepakati, jika terlambat maka mereka akan dikenakan denda,” lanjutnya.

Pihak Pemkot tetap menuntut mereka untuk menyelesaikan proyek ini sesuai targetnya.

“Kita harus lebih intens dalam mengawasi pekerjaan para pekerja dan jangan sampai hal ini terjadi saat peresmian nantinya,” pungkasnya.

“Kita hormati mereka, tidak ada yang berharap musibah dan bencana, namun kita harus tetap menuntut mereka menyelesaikannya,” tutupnya. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *