Kepulauan Babel: Pemantapan dan Penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

jejakkasua.co.id, BANGKA – Guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Tim Pansus (Panitia Khusus) yang di komandoi Ringgit Kecubung melakukan pemantapan Ranperda ke Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Bangka, Jumat (27/08/2021).

“Kami datang ke Bagian Umum dan Perlengkapan Kab. Bangka untuk mendapatkan masukan guna  penyempurnaan dan pemantapan Ranperda Kearsipan,” ungkap Ringgit Srikandi PKS Babel.

Ketua Pansus Ringgit Kecubung menyampaikan terima kasih atas informasi, masukan yang disampaikan Bagian Umum Setda Kab. Bangka

“Pentingnya Arsip, “Arsip Hilang, Aset Melayang,” tegas Ketua Pansus Ringgit Kecubung.

Sementara itu, Sapri selaku Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Bangka menyampaikan rasa terima kasihnya. Pasalnya, Bagian Umum Setda Kab. Bangka menjadi salah satu tempat tujuan Pansus .

“Kami merasa bangga atas kedatangan Pansus DPRD Babel, yang mana Bagian Umum Setda Kab. Bangka menjadi tujuan untuk penyempurnaan dan pemantapan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini.” Sambut Sapri.

Pada kesempatan yang sama, Assisten Administrasi Umum Setda Kab. Bangka Akhmad Muchsin menjelaskan, bahwa “Arsip di Bagian Umum, semua surat diagendakan di Bagian Umum, setelah di disposisikan dan disebarkan ke seluruh Sekretariat,” jelasnya.

“Selain itu, terkait Arsip Digital diabadikan dan dikelola oleh Dinas Kominfo Kab. Bangka,” tambahnya.

“Kita diamanahkan untuk melakukan referensi Arsip, Dinas Kearsipan membuat jadwal terkait pengelolaan Arsip statis yang terkait sejarah maupun Sakral,” ujar Akhmad Muchsin.

Anggota Pansus Adet Mastur, S.H., M.H., Politisi PDIP Babel mengungkapkan, Kabupaten Bangka merupakan Kabupaten tertua di Babel, sehingga banyak Arsip statis yang mengandung sejarah dan Sakral yang barang tentu sudah diarsipkan, sebagai contoh proses pembentukan Provinsi Kep. Babel serta pemekaran Kabupaten Bangka.

“Arsip tentang Sejarah dan Sakral yang masuk ke Bagian Umum apakah telah diserahkan dan dikelola oleh Dinas Kearsipan,” tanya Adet Politisi PDIP.

Sementara itu, anggota Pansus, Yusderahman dan Toni Purnama, S.IP., menyampaikan, perlunya menggali sejarah, sebagai contoh antara lain sejarah terbentuknya Kota Sungailiat.

“Terkait surat menyurat telah biasa dikelola dan dilaksanakan dari dulu sampai sekarang, tetapi Arsip yang penting tentang Sejarah/Sakral harus kita gali lebih lagi, sehingga ada dokumen yang membuktikan sejarah tersebut,” ujar Yus, sapaan akrab Politisi Gerindra. (FR)

Sumber: Publikasi Setwan (27/08/2021).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *