jejakkasus.co.id, BANGKA BARAT – Tim Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka belitung terus menggali informasi, masukan dan penguatan data sebagai bahan pemantapan Raperda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai.
Kali ini, Tim Pansus mengunjungi bangunan bersejarah yakni Rumah Mayor Cina dan Masjid Jamik Kota Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Rumah Mayor Cina dan Masjid Jamik Kota Muntok Kabupaten Bangka Barat, merupakan bagian dari perkembangan Kota Muntok dengan akulturasi budaya Cina, Melayu dan Eropa,
Seperti diketahui, kedua bangunan merupakan cagar budaya yang telah dilindungi oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Hari ini kita berkunjung ke dua tempat untuk menelusuri terutama mengingat Kota Muntok yang sangat tua masih meninggalkan arsitektur.
Dimana pola atau bentuk bangunan keduanya berkembang pada masa itu berpaduan antara Cina, Melayu, dan Eropa,” sampai Ketua Pansus Mansah S. Th. I kepada Tim Publikasi Setwan, di Muntok, Rabu (08/09/2021).
Secara periodesiasi, baik Rumah Mayor Cina dan Masjid Jamik berdiri di masa yang sama. Sebab, menurut pihaknya ditemukan lantai yang ada, baik itu Rumah Mayor dan di Masjid Jamik memiliki kesamaan, sedangkan menurut penyampaian warga setempat lantai tersebut diimpor dari Negara Perancis.
“Kedua bangunan tersebut merupakan bukti otentik, bahwa pada masa itu terjadi alkulturasi dari beberapa suku dan budaya,” jelas Ketua Pansus Mansah.
Dia mencontohkan, arsitektur yang melekat di bangunan Masjid terdapat Melayu Kalimantan pada Lisplang, Melayu Palembang pada Atapnya, dan bangunan Eropa pada Column doric-nya.
Lebih jauh, usai peninjaun dia menjelaskan, pihaknya bukan mengadopsi arsitektur bangunan dimaksud, namun untuk membandingkan, bahwa bangunan yang didirikan pada kisaran tabun 1830-an itu berkembang sangat dipengaruhi budaya saat itu, dan tidak ditemukan berciri khas Serumpun Sebalai.
“Artinya, ketika kita ingin meningkatkan arsitektur Serumpun Sebalai dalam pembahasan ini perlu ada konsensus bersama, ketika kita ingin menetapkan, ini menjadi Perda dengan mengedepankan ciri khas Serumpun Sebalai artinya tidak salah memunculkan hal-hal yang baru di luar yang berkembang, karena yang berkembang pada tahun 1830 masa itu hasil paduan atau alkulturasi budaya,” jelasnya. (FR)
Publikasi Setwan 2021.