BANGKA BELITUNG- JK. Ditengah penolakan Nelayan atas aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Tambang Timah di Perairan Laut Pantai Kelurahan Matras dan Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel). Maka hari ini, mencuat isyu dana kompensasi dari pihak KIP yang mengalir ke sejumlah pihak, mulai dari pihak Panitia hingga pihak yang mengatasnamakan “jatah” untuk media.
Dalam attention yang membuat heboh di grup medsos WhatsApp hingga di grup Facebook #Gile Mancing Mania Fishinh Club Bangka Island yang di share oleh akun Andi Maulana Boskye disebutkan bahwa, dana kompensasi KIP di Laut Sinar Jaya totalnya Rp 7.450,- perkilogram Timah Basah dibagi untuk panitia sebesar Rp 4000,-; Kepada Oknum berinisial RFS pihak yang mengatasnamakan media sebesar Rp 300,-;
Selanjutnya untuk Ormas/LSM Rp 1.400,-; Kemudian kepada SMN/SPR sebesar Rp 200,-; Panitia Inti Rp 500,-; Panitia Pengamanan Rp 250,-; Buruh Bongkar Rp 800,-.
Selanjutnya, dana kompensasi di Laut Matras totalnya Rp 7.450,- dengan rincian untuk Panitia sebesar Rp 4.200,-; Oknum berinisial RFS mengatasnamakan untuk media Rp 100,-; Ormas LSM Rp 1.400,-; SMN/SPR Rp 200,-; Panitia Inti Rp 500,-; Pengamanan Rp 250,- dan Buruh Bongkar Rp 800,-.
Dijelaskan pula dalam atention itu, jika semua Daerah Tambang Timah kompensasi bisa dibayar dua minggu hingga dua bulan setelah data SN keluar dari PT Timah, maka kompensasi di wilayah Matras dan Sinar Jaya sedikit berbeda.
Kompensasi dibayar paling lama 7 hari sejak data SN keluar dari PT Timah. Untuk biaya bongkar, tidak lagi menggunakan kampel tapi menggunakan tonase (net Kg basah).
Bahkan, dalam atention yang beredar itu, selain disebutkan siapa saja penerima dana kompensasi juga disebutkan Nomor rekening masing-masing penerima.
Awak media mencoba mengklarifikasi data atention yang beredar, baik kepada pihak yang mengatasnamakan “jatah” untuk media hingga salah satu pihak yang diduga menerima dana kompensasi KIP melalui Selularnya hingga pesan Whatsapp, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Yudha jurnalis Inderanews.com sangat menyayangkan ada bahasa dana kompensasi mengatasnamakan untuk media, bilamana bersifat pribadi seharusnya sebutkan dari media apa.
“Pastinya, ini sangat memalukan dan mencoreng nama media pada umumnya di Pulau Bangka ini,” tandasnya.
Senada diungkapkan Jurnalis Rakyat Merdeka News Monti Montana, khususnya menyoroti dana kompensasi KIP untuk media tersebut, sangatlah keliru dan disayangkan karena sangat mencoreng independensi media.
“Apa hubungannya mengatasnamakan media dengan aktivitas KIP Matras dan Sinar Jaya yang mendapat penolakan juga dari masyarakat. Tidak boleh Oknum itu berbuat demikian mengatasnamakan media, karena kapasitasnya apa, jangan karena kepentingan pribadi, namun menjadikan media sebagai Bumper untuk mengeruk keuntungan”.
Kalau mau bermain ya harus gentle, sebutkan nama jelas dan dari media apa, kalau hanya mengatasnamakan media maka semua media pun tercoreng, ini harus diungkapkan dan bila perlu diproses lebih lanjut,” tandas Monti. (Tim/FR)