Kepulauan Babel: Masyarakat Muslim Babel Bersatu Minta Klarifikasi Tuntutan JPU

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG– Masyarakat Umat Muslim Bangka Belitung menguatkan barisan dan bersatu meminta klarifikasi terkait adanya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Imam Besar Habib Riziq Shihab (HRS), Minggu (20/06/2021).

Dalam pantauan awak media, acara berlangsung secara damai dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), acara berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Majelis Ta’lim Riyadhul Jannah, Kulan Kampak Tua Tunu Indah, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Adapun pembacaan permintaan klarifikasi tersebut dipimpin oleh Ustadz Sopian Rudianto didampingi dan diiringi oleh para Habaib Ustadz dan Umat Muslim Bangka Belitung yang ditujukan kepada JPU.

“Kami ingatkan bahwa, tuntutan anda kepada Imam Besar Habib Riziq Shihab yang tidak masuk akal merupakan kedzhaliman dan akan mendapatkan balasannya di sisi Allah SWT pada Yaumul Hisab nanti,” tegas Umat Muslim Bangka Belitung.

Lanjutnya lagi, kami semua adalah pecinta Imam Besar Habib Riziq Shihab,“sedangkan penghinaan anda kepada Imam Besar Habib Riziq Shihab bahwa, penyebutan Imam Besar untuk Habib Riziq Shihab hanyalah isapan jempol belaka, maka kami tegaskan, kami semua adalah pecinta Imam Besar Habib Riziq Shihab dan akan kami buktikan bahwa itu bukan hanya isapan jempol belaka,” ungkap masyarakat Umat Muslim Bangka Belitung.

Adapun surat terbuka untuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang di tanda tangani oleh Umat Muslim masyarakat Bangka Belitung sebagaib berikut :

“Yth. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Habib Riziq Shihab dan kawan-kawan.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kami masyarakat Bangka Belitung merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan, merasa terusik dengan proses hukum yang dialami oleh Habib Riziq Shihab, Habib Halim Alathos dan Dr. Andi Tata yang menurut kami kental dengan upaya kriminalisasi bermotif politik. Bagi kami, seseorang bila dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.

Karena itu, kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara HRS, Habib Hanif dan Dokter Tata agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut.

Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah SWT kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutus dengan putusan yang seadil-adilnya,” tegas Umat Muslim Bangka Belitung. (FR/ ed. Fauzi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *