Kepulauan Babel : Larangan Mudik, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Sikapi Arahan Pemerintah Pusat

PANGKAL PINANG- JK. Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) sampaikan bahwa, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tidak adanya mudik lebaran Idul Fitri 1442 H bagi masyarakat yang masuk ataupun datang ke Kota Pangkalpinang.

Hal ini dilakukannya guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19 diwilayah tersebut.

“Kebijakan ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tidak adanya mudik saat mendekati Lebaran Idul Fitri 1442 H nanti. Saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang terus meningkat ,” ungkap Walikota.

Ia mengatakan, jika pun nanti ada temuan pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari luar, yang masuk ke Kota Pangkalpinang pihaknya telah menyiapkan tempat karantina yakni di Hotel Jati Wisata.

“Jika ada temuan masyarakat yang masuk ataupun datang ke Kota Pangkalpinang dalam keadaan positif akan langsung di Karantina ditempat kita (Hotel Jati Wisata). Mereka tidak akan Lebaran dan akan ditempatkan dilokasi itu,” ucapnya.

Selain itu, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyebutkan bahwa, pada Lebaran Idul Fitri 1442 H nanti tidak adanya kegiatan Open House. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *