BANGKA TENGAH- JK. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) menggelar Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangka Tengah di Soll Marina Hotel. Dimana pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah Periode 2021-2026.
Adapun penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan serentak tahun 2020 dengan Nomor : 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021.
Alhamdulillah, Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terpilih sudah selesai dilaksanakan, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada DPRD Bateng, lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengesahkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bateng terpilih berdasarkan usulan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),” ungkap Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi. Sabtu (23/1/2021).
“Paling lambat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bateng terpilih tanggal 17 Februari 2021, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bateng sebelumnya berakhir,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Rusdi mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah berpartisipasi menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada Bateng 2020. Pungkasnya. (Rn)