Kepulauan Babel : Kota Pangkalpinang Zona Merah Covid-19, Dinkes Berikan Himbauan Untuk Masyarakat

PANGKAL PINANG- JK. Kota Pangkalpinang saat ini sedang berada pada puncak tertinggi penularan Virus Covid-19 pada posisi Zona Merah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang berikan himbauan untuk masyarakat. Kamis (7/1/2021).

dr. Mgs Hakim Kepala Dinas Kota Pangkalpinang menghimbau,” Status Kota Pangkalpinang Zona Merah dalam pedoman yang ada hanya Mona merah yang tertinggi. Himbauan tambahan, jangan setelah terpapar Covid baru mau melaksanakan bersih, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ungkapnya.

dr. Hakim juga mengatakan, hari Jumat (8/1/2021) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (LPMP Babel) akan di buka dengan kapasitas 48 kamar.

“Insha Allah, LPMP Babel dibuka dengan kapasitas 48 kamar,” tutur dr. Mgs. Hakim saat ditemui di Kantornya.

Ia juga menjelaskan, hari Jumat sudah ada 15 pasien yang akan masuk. Kita akan tetap melaksanakan pedoman edisi 5 penanganan Covid berupa isolasi mandiri bagi yang layak, baik itu layak lingkungan maupun layak personal.

“Sehingga isolasi karantina memang hanya bagi yang membutuhkan. Tidak menutup kemungkinan akan tetap terjadi waiting list jika yang ingin di isolasi karantina tinggi,” jelasnya.

Selanjutnya, dr. Mgs Hakim menghimbau untuk masyarakat agar melaksanakan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun), serta hindari kerumunan, tetap di rumah dan selalu berdo’a.

“Jangan lupa 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai Sabun dan Menjaga Jarak) terus hindari kerumunan. Itu adalah solusi agar tidak terpapar Covid-19,” pungkasnya. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *