Kepulauan Babel: Komisi IV Lanjut RDP Pertama Bersama Dinkes

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Kembali, Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan RAPBD perubahan 2021, kali ini, RDP dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan, RSUP, dan Rumah Sakit Jiwa.

Pelaksanaan RDP pada sesi pertama dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, RDP secara langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV H. Jawarno KS, S.IP., Sekretaris Komisi IV Ranto Sendhu beserta jajaran anggota Komisi IV, yakni Dody Kusdian, H. Marsidi, H. Satar, Toni Mukti, Johansen Tumanggor, Fitra Wijaya, Harianto, dan Evi Junita, di ruang rapat Komisi IV, Jumat (03/09/2021).

Ketua Komisi IV Jawarno menjelaskan, dilakukannya Rapat Dengar Pendapat untuk mendengar penjelasan tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2021 maupun pergeseran anggaran kegiatan disetiap Mitra Komisi IV.

“kami minta penjelasan, jelaskan sampaikan, mana saja yang ada pengurangan, jika ada pergeseran tolong jelaskan. Apakah itu memang tidak prioritas, mana yang digeser pengurangan-pengurangannya,” jelasnya.

Ia menyarankan, bahwa dalam menentukan anggaran harus bena-benar dilakukan perencanaan yang baik. Pasalnya, jika terlalu banyak kegiatan, namun dengan anggaran yang minim, maka hasilnya tidak akan maksimal.

“Itu harus kita pikirkan bersama, dari pada kecil anggarannya, kita targetkan sekian harus dipangkas melalui pengurangan sekian, akhirnya hasilnya tidak maksimal lebih baik tidak usah. Kita maunya yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan hasilnya pun jelas,” sarannya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Ranto Sendhu berharap, agar dalam setiap perencanaan kegiatan, terutama saat melakukan penginputan anggaran harus dilakukan dengan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan.

“Berarti perencanaannya yang tidak bagus, gak hati-hati dengan angka-angka pak,” ungkap Politisi Demokrat Ranto Sendhu.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IV Marsidi H. Satar, bahwa hingga kini Pemerintah Provinsi sudah 4 kali melakukan recofusing anggaran, sehingga men-delete atau menghapus program yang dianggap tidak prioritas.

“Anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19, Bapak sebagai Top Leader Dinas Kesehatan, kami ingin sedikit konfirmasi dari Bapak, bahwa kita ketahui anggaran yang sudah dikucurkan untuk penanganan Covid ini sangat luar biasa,” tanyanya.

Tampak hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan RAPBD perubahan 2021, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dr. H. Andri Nurtito. MARS, beserta jajaran. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *