Kepulauan Babel : Kabar Gembira, Untuk Masyarakat Kota Pangkalpinang Yang Ingin Buat KTP-el Datang Ke Disdukcapil Langsung Jadi

PANGKAL PINANG- JK. Kabar gembira bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang yang ingin mengurus Kartu Tanda Pengenal elektronik (KTP-el) pertanggal 29 Januari Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang membuat terobosan baru, yaitu cetak KTP-el satu hari selesai.

Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (KaDisdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin, S.Pd., Mat. kepada media. Kamis (28/1/2021).

Ini penjelasan dan persyaratan yang disampaikan KaDisdukcapil Kota Pangkalpinang untuk masyarakat yang ingin mengurus KTP-el.

Sahabat Dukcapil dan masyarakat Kota Pangkalpinang yang berbahagia, Alhamdullilah, untuk tahun 2021 ini Disdukcapil Kota Pangkalpinang melakukan sebuah terobosan untuk bahagiakan masyarakat, dalam hal ini Dukcapil Kota Pangkalpinang sudah mempersiapkan Infrastruktur serta segala sesuatunya untuk melakukan satu langkah terobosan yang kami rasa ini sangat berguna, sangat baik sekali untuk masyarakat.

Terobosan tersebut adalah, bahwasanya ini masyarakat bisa langsung datang ke Dukcapil untuk yang merekam bagi yang baru berusia 17 tahun, silahkan datang ke Dukcapil Rekam langsung jadi, cukup dengan syarat membawa photo copy KK.

Selain itu juga, masyarakat yang sudah mempunyai KTP Elektronik tetapi KTP tersebut kemungkinan hilang atau rusak, atau tidak bisa terbaca di Lembaga pengguna, silahkan diganti dengan KTP-el yang baru, syaratnya cukup mudah sekali, bagi yang hilang cukup membawa photo copy KK dan Surat Kehilangan dari pihak Kepolisian.

Bagi yang rusak, cukup membawa KTP asli yang akan diganti dan jangan lupa menyertakan photo copy KK.

“Kami harap hal ini jadi satu langkah terobosan yang baik bagi Dukcapil khusunya, dapat berdaya guna dalam upaya Dukcapil untuk membahagiakan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukannya,” ungkap Darwin.

Ayo Seperadik…. cetak KTP-el sekarang langsung jadi. Pelayanan cetak KTP-el yang baru rekam, hilang ataupun rusak dapat cetak langsung jadi. Disdukcapil Kota Pangkalpinang terus berusaha melayani dengan cepat dan maksimal menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat. (Fajri)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *