Kepulauan Babel : Gubernur Erzaldi Dan Forkopimda Babel Lakukan Vaksinasi Tahap II

BANGKA BELITUNG- JK. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman usai melakukan Vaksin Sinovac tahap II bersama dengan Forkopimda Babel, tiba saat mau di Vaksin beliau langsung melepas baju Dinasnya dan hanya menggunakan baju dalam berupa kaos putih. Senin (01/02/2021).

Vaksin tahap II kali ini tampak terlihat semua yang hadir masih sama dengan yang tahap pertama.

Ia mengatakan, jikalau efek Vaksin pertama hanya merasa cepat mengantuk dan lebih cepat tidur dibanding sebelum di Vaksin.

“Setelah disuntik Vaksin tahap pertama rasanya ngantuk dan cepet tidur kalau tahap kedua ini kan belum tahu efeknya, kalau efek lain saya pastikan tidak ada,” ujar Erzaldi.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat dan Danrem 045 Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto tampak hanya mendampingi Gubenur saja.

Gubernur Erzaldi berharap, suntikan Vaksin Covid-19 yang didapatkannya itu dapat mengurangi resiko tertularnya Covid-19. Namun demikian dirinya juga tetap berharap, bagi masyarakat yang telah menerima Vaksinasi tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan adanya Vaksin Covid-19 yakinlah, kita tidak akan mudah terpapar Covid-19. Tapi jangan takabur juga mentang-mentang sudah di Vaksin tidak menjalankan Prokes. Kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.

Setelah Vaksinasi kepada tenaga kesehatan, Gubernur menjelaskan bahwa, selanjutnya akan dilakukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Untuk itu dalam waktu dekat ini akan dilakukan Rapat untuk menindaklanjutinya.

“Sesuai dengan SOP dari Kementerian Kesehatan, setelah Vaksinasi Covid-19 dilakukan kepada ASN dan TNI/Polri, akan dilanjutkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan Vaksin ini, dilakukan pendataan yang diinput ke dalam sistem. Dari situ akan tersaring siapa yang boleh dan tidak boleh mendapatkan Vaksin.

“Tidak semua orang boleh di Vaksin. Bagi yang pernah terpapar, orang yang memiliki Komorbid (penyakit penyerta), Auto Imun maupun tidak memenuhi syarat lainnya, tidak boleh dilakukan Vaksinasi. Semuanya itu akan diketahui melalui Screening,” jelas orang nomor satu di Babel ini. (RN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *