Kepulauan Babel: Gali Materi Raperda, Tim Pansus Sambangi Dukcapil Bangka

jejakkasus.co.id, BANGKA – Guna mendapatkan informasi serta masukan sebagai bahan penyusunan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Tim Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkonsultasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, Jumat (17/12/2021).

Ketua Pansus H. Dody Kusdian, S.T., M.H., mengatakan, kedatangan Tim Pansus, yakni guna mendapatkan informasi serta masukan dan saran. Sebab, ada beberapa ruang Lingkup di Raperda yang membutuhkan masukan-masukan dari pihak terkait.

“Ada beberapa ruang lingkup yang kami buat di Raperda yang membutuhkan masukan-masukan dari sini, tentunya terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan administrasi kependudukan, bagaimana kemudian bisa lebih kita optimalkan,” jelasnya,

Kedatangan Tim Pansus Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang dikomandoi oleh H. Dody Kusdian, S.T., M.H., didampingi Wakil Ketua Matzan beserta sejumlah anggota yang tampak hadir antara lain, Evi Junita, H. Marsidi H. Satar, S.H., H. Jawarno, KS. S.Ip., dan Toni Purnama, S.Ip., Toni Mukti, S..H, bersama beberapa Pegawai DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung disambut baik oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Muhtar.

Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjadi salah satu hal penting, sehingga diharapkan, pelayanan publik dan administrasi kependudukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai dari Tingkat Desa hingga Provinsi, baik dari sisi jarak, kecepatan dan kemudahan, dapat lebih optimal dan berkualitas.

“Minimal masukan-masukan dari Kabupaten/Kota ini bisa kemudian memperjelas regulasi turunannya, yakni Peraturan Gubernur-nya. Sehingga lebih konkrit dan implentatif didalam pelaksanaannya nanti,” pungkas Dodi Kusdian legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Matzan mengatakan, untuk mendapatkan masukan terkait penyusunan Raperda Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Mendapat masukan sekaligus dapat mengakomodir seluruh masukan dari Kabupaten/Kota se-Babel,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Pansus Jawarno mengatakan, yang menjadi kendala terkait pengendalian penduduk, yakni di daerah perbatasan.

Untuk itu, ia menyarankan, agar Kabupaten, kota, Provinsi dan dinas terkait, untuk dapat duduk satu meja untuk menyelesaikan terkait pengendalian kependudukan tersebut.

‘”Mereka selalu masalah diperbatasan ini, kadang-kadang di Pangkalpinang dia nyoblos, tinggal di Kabupaten juga nyoblos. Kan ini tidak bisa terkendali dalam hal ini. Supaya ada titik temu, Kabupaten, Kota, Provinsi dan dinas terkait duduk satu meja menyelesaikan masalah itu,” sarannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka H. Muhtar, S.H., menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Bangka merupakan dinas dengan tipe A, pelayanan dilaksanakan baik secara online maupun secara manual.

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk pelayanan di Dinas Dukcapil yang dilakukan secara online telah bekerjasama dengan Puskesmas dan Rumah Sakit, terkait penerbitan Akta Kelahiran.

“Saat ini kita melakukan perekaman KTP dengan sistem jemput bola ke desa-desa. Misalnya ada warga desa yang sakit lumpuh, stroke dan tidak bisa datang ke Kantor, maka bisa menghubungi kami melalui Kades-nya. Kami datangi ke desa tersebut untuk perekaman KTP dan juga ODGJ maupun Warga Binaan di Lapas, kami datangi untuk perekaman KTP-nya,” terannya. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *