jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Gubernur melakukan penandatanganan MoU KUA dan PPAS TA. 2022, di Ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (06/10/2021).
Penandatanganan Kesepakatan (MoU) RKUA dan PPAS TA 2022, secara langsung dilakukan oleh Gubernur Babel dan Herman Suhadi, S.Sos., Ketua DPRD Babel dan Wakil Ketua DPRD Hendra Apollo, S.T., MSi., Muhammad Amin, S.E., dan Amri Cahyadi, S.T., M.M.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S.Sos., sekaligus pimpinan rapat mengungkapkan, pembahasan KUA & PPAS TA. 2022 melalui pembahasan yang cukup alot selama 5 (lima) hari antara Badan Anggaran DPRD Prov. Kep. Babel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Bahwa, dalam rangka penyusunan APBD TA. 2022 diperlukan Kebijakan Umum APBD TA. 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA. 2022,” terang Herman
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S.Sos., mengucapkan terima kasih kepada TAPD Babel dan Badan Anggaran DPRD Babel yang telah melakukan pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD TA. 2022.
“Sehingga pada hari ini, Rabu, (06/10/2021) telah ditandatangani kesepakatan bersama atas KUA & PPAS APBD TA. 2022,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kep. Babel Erzaldi Rosman menyatakan, bahwa prioritas kebijakan anggaran TA. 2022 meliputi bidang Agropolitan, Bahari, Pariwisata, Tata Kelola Pemerintahan, Tata Birokrasi yang baik dan fokus kebijakan anggaran pada pemulihan kesehatan akibat penyebaran Covid-19 dan kebutuhan wajib lainnya. (FR)
Sumber: Publikasi Setwan