PANGKAL PINANG- JK. “Kita menunggu benangnya masuk ke lobang jarum setelah itu kepala jarumnya akan menembus kainnya”. Itu sepenggal kalimat yang diungkapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Akmal Malik, M.Si., saat menerima silahturahmi dan berdialog langsung dengan perwakilan Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bangka Utara.
Dijelaskannya, bahwa Pemerintah saat ini akan memperjuangkan salah satunya memperjuangkan Kabupaten Pemekaran di Provinsi yang dilihat dari secara administrasi, SDM dan SDA sudah sangat siap, artinya jika satu ini lolos, maka tidak menutup akan diikuti CDOB Kabupaten pemekeran lainnya yang diperjuangkan oleh pengurus Forkoda yang ada di Provinsi lainnya.
“Sampaikan kabar gembira ini kepada masyarakat Bangka Belitung, khususnya Bangka Utara dalam hal ini Dirjen Orda menerima aspirasi ini dan memberikan apresiasi atas usulan yang disampaikan kepada kami, ” ungkap Akmal Malik saat diwawancarai Pers Babel di sela-sela usai berdialog dengan pengurus Forkoda CDOB Kabupaten Bangka Utara di Cafe La Terase, Sabtu (28/11/2020).
Dilanjutkannya bahwa, Pemerintah sangat memahami keinginan masyarakat saat ini ingin adanya kesempatan untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan hidupnya melalui Kabupaten pemekaran yang diperjuangkan.
“Pasti tujuannya adalah baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga untuk memperpendek rentan kendali Pemerintahan dan juga untuk menggali potensi dari sejarah yang ada agar bisa mendorong pada kesejahteraan masyarakat,”kata Dirjen Otda.
Walaupun diterangkannya saat ini karena adanya kegiatan memotorium, tapi Pemerintah kita berharap asprirasi ini tentunya harus terima, dan kemudian akan diolah di Kementerian Dalam Negeri.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dan cepat akan ada langkah-langkah akan kami informasikan, dan sepanjang itu untuk kesejahteraan masyarakat harus kita hargai dan harus kita apresiasi, ” terangnya.
Sementara itu, Heru Kailani Ketua Forkoda CDOB Kabupaten Bangka Utara mengungkapkan bahwa, pertemuan mereka dengan Dirjen Otda merupakan pertemuan yang bersejarah bagi kelanjutan perjuangan dalam pembentukan Otonomi Daerah di Bangka Utara.
Diungkapkannya bahwa, disampaikan oleh Bapak Dirjen bahwa, peluang pembentukan Daerah Otonomi sangat terbuka karena ada kemungkinan kebijakan dari Kemendagri bahwa satu provinsi satu daerah pemekaran.
“Jadi dengan demikian Forkoda akan terus mengawali ini sampai terbentuknya daerah otonomi baru Bangka uttara sebagaimana selama ini dicita-citakan oleh masyarakat bagian utara pulau bangka,” ungkap Heru.
Ketika kembali disinggung statemen dari Kementrian Dalam Negeri atau dari Otda bahwa satu provinsi satu pemekaran.
Dijelaskan kembali oleh Ketua Forkoda CDOB Kabupaten Bangka Utara bahwa apa yang disampaikan oleh Dirjen Otda saat berdialog agar tidak terjadi gejolak-gejolak secara nasional, karena begitu banyaknya usul-usulan pemekaran yang masuk dalam Kemendagri.
“Jadi ada kemungkinan kebijakan dari Kemendagri khusunya Dirjen tenaga kerja untuk mengupayakan pemekaran dengan banyaknya usulan pemekaran, toh ada kemungkinan-kemungkinan besar bahwa, satu Provinsi akan dimekarkan satu Daerah pemekaran setiap Provinsi, “pungkas Heru.
Pantauan Pers Babel, tampak dalam silahturahmi dan dialog bersama Akmal Malik Dirjen Otda dengan perwakilan Forkoda CDOB Bangka Utara, ikut hadir juga Abdul Fatah Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung M. Haris Ketua IKAPTK Provinsi Bangka Belitung yang baru dikukuhkan oleh Dirjen Otda dan juga Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu terlihat M. Soleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan drg. Mulyono Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Aksan Visyawan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta sejumlah Tokoh Pemuda/masyarakat Bangka Utara. (FR)