KOBA- JK. Proyek pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Koba di Kabupaten Bangka Tengah yang dilaksanakan oleh perusahaan PT Bumi Aceh Citra Persada (PT. BACP) sebagai kontraktor pelaksana, dan sempat menjadi perhatian publik setelah beberapa Oknum wartawan yang mengatasnamakan wartawan dari Pokja Forwaka Bangka Belitung mendatangi lokasi pekerjaan dengan cara ‘selonong boy’ atau tidak mau memenuhi SOP (Standar Pperasi prosedur) saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Kemudian, kemarin sempat beberapa media online dari Babelterkini.com, ForumKeadilanBabel.com dan Nopri.Jurnalist.Id memberitakan bahwa, pihak PT. BACP menghalang-halangi pewarta/wartawan saat ingin melakukan liputan jurnalistik di proyek pekerjaan pembangunan PN Koba.
Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online tersebut yang menuliskan larangan atau menghalang-halangi terhadap pewarta/wartawan saat hendak melakukan peliputan di lokasi Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Koba Bangka Tengah oleh Security/petugas keamanan PT. BACP, membuat Ketua DPD PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gerah.
Untuk dapat memastikan kebenaran berita tersebut dan secara langsung melihat kondisi yang sebenarnya, Mayrest Kurniawan bersama anggota PWRI lainnya mengunjungi lokasi proyek pembangunan Gedung PN Koba. Jumat (16/04/2021).
Sekira pukul 10.30 WIB, Ketua DPD PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mayrets Kurniawan dan juga pimpinan redaksi AspirasiPos.Com terpantau Pers Babel menyambangi proyek pekerjaan pembangunan Gedung PN Koba.
Kepada Pers Babel Meyrets Kurniawan mengatakan bahwa, saat beliau akan berkunjung ke proyek pekerjaan pembangunan PN Koba sudah menghubungi Humas PT BACP dan izin dari pihak perusahaan maupun PPK apa yang menjadi SOP bagi setiap yang berkepentingan dengan proyek pekerjaan tersebut.
“Tadi pagi saya menghubungi pihak Humas perusahaan akan berkunjung ke proyek pembangunan PN Koba, yang katanya bahwa, wartawan dihalang-halangi untuk meliput kegiatan pembangunan Gedung PN, dan nyatanya setelah saya memenuhi SOP yang diminta oleh perusahaan, saya pun diperbolehkan oleh pihak perusahaan memasuki lokasi proyek pekerjaan Gedung PN Koba dengan peralatan K3 dan didampingi petugas keamanan,” ungkapan Meyrets. Jumat (16/04/2021).
Diungkapkannya, saat tiba di lokasi proyek yang sekelilingnya ditutupi dengan Pagar yang terbuat dari Seng dijumpai dua orang Securiti/petugas keamanan yang berjaga di Pintu masuk lokasi.
Benar adanya bahwa, tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam lokasi proyek pembangunan Gedung PN Koba tersebut tanpa mengenakan Helm pelindung Kepala dan Rompi K3 serta ijin dari pihak kontraktor sebagai perusahaan yang membangun Gedung tersebut.
Sebagai Ketua Organisasi Pers yang ada di Bangka Belitung yang kritis terhadap adanya kekerasan terhadap wartawan, Mayrest sebelum mendatangi lokasi proyek rupanya sudah menyiapkan surat resmi kepada pihak Kontraktor PT. Aceh Bumi Persada agar mendapat ijin dari pihak perusahaan untuk masuk ke dalam lokasi proyek pembangunan Gedung PN Koba.
“Ini surat resmi dari kami, atas nama Organisasi Pers PWRI Bangka Belitung, kami hendak mengklarifikasikan pemberitaan yang melarang wartawan untuk masuk kedalam lokasi proyek dalam rangka menjalankan tugas jurnalisnya”, ujar Mayrest kepada petugas Securiti PT BACP.
“Kami datang hari ini sengaja ingin meninjau langsung seperti apa SOP yang ditetapkan oleh Perusahaan dalam lokasi pembangunan Gedung PN Koba, dan kami meminta penjelasan larangan seperti apa yang dilakukan oleh pihak kontraktor saat ada rekan-rekan wartawan yang datang ke lokasi proyek ini,” tegasnya.
Lanjutnya, dari SOP yang diterapkan pihak Kontraktor untuk masuk ke lokasi proyek diantaranya adalah mematuhi anjuran Prokes, kemudian memakai Helm pelindung Kepala dan Rompi K3 serta dilakukan pendampingan terhadap tamu yang berkunjung ke lokasi proyek tersebut.
Setelah mengikuti SOP yang disyaratkan oleh perusahaan, Mayrest dan beberapa anggota lainnya yang juga merupakan wartawan media online lainnya didampingi oleh Pengawas Proyek memasuki lokasi pembangunan Gedung PN Koba yang menelan anggaran 19 milyar rupiah.
“Secara singkat tadi dijelaskan oleh site manager Pak Anto bahwa, progres pekerjaan pembangunan Gedung PN Koba sekarang sudah mencapai 58% dan saat itu saya juga sempat berbincang dengan Bapak Jamal selaku PPK, dan menyampaikan apresiasinya kepada wartawan sebagai sosial kontrol dalam mendukung pembangunan Nasional dan di Daerah.” Pungkas Meyrets. (Tim/FR)