jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Wakil Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Kedua Masa Persidangan III Tahun 2021 dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (16/8/2021)
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, sekaligus memberikan sambutan pengantar pada rapat paripurna tersebut.
Dalam sambutannya, Hertza mengatakan bahwa, kegiatan rapat paripurna istimewa ini merupakan salah satu bentuk konvensi dalam sistem ketatanegaraan, dan tahun 2021 ini kembali dilaksanakan dalam suasana pandemi Sars-Cov-2.
Sehingga, dalam pelaksanaannya harus mematuhi Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara untuk pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Walau demikian, dengan tidak mengurangi rasa kecintaan kita sebagai bagian dari Warga Negara NKRI, acara ini tetap kita laksanakan secara sederhana dalam suasana yang khidmat,” kata Hertza.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan dua Pidato Kenegaraan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Pertama, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.
Kegiatan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia ini juga dilangsungkan secara daring yang duikuti secara virtual, antaralain mantan Presiden (3 orang), mantan Wakil Presiden (4 orang), mantan Ketua MPR (2 orang), mantan Ketua DPR (4 orang), dan mantan Ketua DPD (4 orang).
Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR, 124 orang anggota DPD, 103 orang Duta Besar/Perwakilan Negara Sahabat, 8 orang pimpinan BPK, 9 orang jajaran MA, 7 orang jajaran MK, 6 orang jajaran KY, dan 34 orang Gubernur se-Indonesia. (FR)