MUARA ENIM- JK. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., mengingatkan kepada para kepala desa (kades) untuk tidak menyalahgunakan jabatan.
“Kades harus mematuhi aturan yang ada. Bina kehidupan yang baik dengan masyarakat, bersinergi dengan BPD dan perangkat desa. Jangan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN,” tegasnya.
Pesan ini disampaikan Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah saat melantik 102 kades hasil pemilihan serentak tahun 2019. Acara pelantikan kades berlangsung Senin (30/12/2019) di halaman GOR Pancasila Muara Enim.
Dirinya mengatakan, kades merupakan abdi pemerintah dan pelayanan masyarakat. Bantuan dana desa yang diberikan pemerintah pusat, hendaknya dikelola dengan baik.
“Kelola anggaran dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Tingkatkan taraf ekonomi masyarakat, bukan memperkaya diri dan mengutamakan kepentingan keluarga maupun kelompoknya. Kades itu memperhatikan semua warganya,” tegas Juarsah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Hadiono, S.H., juga menyatakan, kades sudah menjadi bagian dari masyarakat seluruh desa, serta tidak ada lagi kubu maupun kelompok.
“Kades harus dapat memegang amanah yang telah dipercayakan. Mari dengan baik mengelola anggaran desa, serta bersinergilah dengan para perangkat yang ada di desa,” lanjut dia.
Pantauan wartawan Jejak Kasus di lokasi pelantikan tampak hadir Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, Dandim 0404 Letkol Safruddin, Kajari Muara Enim, Ketua PN, para anggota DPRD, camat serta ribuan warga. (ags)