SURABAYA- JK. Kapolda Jatim Irjen. Pol. Luki Hermawan didampingi Ketua KPAI, Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Direskrimum Kombes Pol. Pitra Ratulangi dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Trunoyudo W melaksanakan rilis hasil ungkap kasus LGBT di gedung patuh Polda Jatim. Kamis 20/02/2020.
Disampaikan oleh Kapolda Jatim bahwa, “para korban saat dibawah umur sementara menjadi korban dan saat dewasa mereka akan jadi pelaku”.
Ada korban baru yang sudah masuk menjadi komunitas dan masih dalam penyidikan.Pengembangan penyidikan didapat dari medsos. Dihimbau kepada wali murid atau orangtua untuk terus mengawasi.
Ditambahkan oleh KPAI menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim. Dan dihimbau kepada para pelaku untuk berhenti. Dihimbau pula kepada orangtua untuk berhati-hati kepada orangtua terhadap even organiser karena dari situlah awal dari perilaku tidak baik seperti cara berpelukan dan berciuman.
Dari adanya pengungkapan kasus ini awal untuk memberantas kasus-kasus LGBT karena dapat merusak tatanan sosial anak. KPAI akan selalu berkoordinasi dengan Polda Jatim khususnya PPA untuk memberikan bantuan terapi psikologi kepada korban.
Lebih kanjut disampaikan adanya korban terhadap anak, pemaparan terhadap anak oleh orang dewasa yang mensosialisasikan lewat gambar-gambar dan juga dari media sosial. Dan mengajak kepada semua pihak untuk membantu petugas dalam mengungkap permasalahan ini.
Lebih lanjut disampaikan oleh Andriyanto Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan menyampaikan untuk selalu mengawasi masalah perkembangan anak, utamanya dalam lingkungan pendidikan. Serta mendukung penuh apa yang telah diungkap oleh Polda Jatim.
Setelah acara jumpa Pers, Ketua KPAI memberikan penghargaan kepada Kapolda Jatim dan Direskrimum karena telah berhasil mengungkap kasus LGBT yang sudah menjadi perhatian publik selama ini. (Ratu-001)
Sumber:PolsekKebomas