Joko Widodo : Rapat Terbatas, Presiden Minta Kalkulasi Risiko Pelemahan Ekonomi Global Tahun 2021

JAKARTA- JK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk dikalkulasi kembali secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global, termasuk akibat dari merebaknya Virus Korona yang terjadi di awal tahun 2020 dan kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021.

Turut hadir dalam Ratas kali ini, Senin (9/3/2020). Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marves Luhut B Pandjaitan, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menhan Prabowo Subianto, Menkumham Yasonna M Laoly, Mendikbud Nabil Makarim, Mendag Agus Suparmanto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sosial Juliari P Batubara, Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro, dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia serta para eselon satu di lingkungan Lembaga Kepresidenan.

”Langkah-langkah mitigasi yang kita kerjakan tahun 2020 ini harus diperkuat lagi untuk tahun 2021,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.

Presiden berharap bahwa Rancangan Kebijakan Fiskal tahun 2021 yang disusun mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional, mengatasi berbagai risiko yang mungkin muncul, dan mampu melindungi ekonomi negara dari gejolak ekonomi global.

”Walaupun kita hadapi tekanan ekonomi global, tapi kita tetap harus optimis. Pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu 2019 tercatat 5,02%, pertumbuhan ini cukup baik di tengah ketidakpastian situasi global dan kemungkinan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara,” kata Presiden. Pada kesempatan itu, Presiden yakin dengan reformasi struktural yang terus dijalankan secara konsisten, terutama nanti setelah adanya Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, akan menciptakan momentum baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

”Ekonomi harus tumbuh secara berkualitas sehingga kebijakan fiskal tahun 2021 harus bisa memberikan stimulus, rangsangan peningkatan daya saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, dan serta mendorong pemerataan pembangunan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Presiden meminta daya tarik investasi terus ditingkatkan agar bisa membuka banyak lagi lapangan kerja baru serta pemberian insentif bagi tumbuhnya industri manufaktur, terutama yang berkaitan dengan industri padat karya.

”Kemudian juga hilirisasi industri harus terus didorong termasuk di kawasan Indonesia bagian timur, ini terutama.

Penguatan usaha mikro, usaha kecil usaha menengah harus terus dilakukan sehingga mampu naik kelas, masuk dalam supply chain nasional maupun supply chain global,” katanya.

Kepala Negara juga meminta diberikan perhatian khusus pada program KUR (Kredit Usaha Rakyat), Mekaar, UMi, dan juga Bank Wakaf Mikro.

Pada bagian akhir, Presiden meminta pada tahun 2021 defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan harus semakin menurun sehingga ada prioritas pengembangan industri substitusi impor, melanjutkan kebijakan bioenergi ke program B 40-B 50, dan menyusun langkah-langkah terobosan dalam rangka meningkatkan lifting minyak.

”Kita lanjutkan terus penguatan SDM yang unggul melalui program pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasional lewat kartu pra kerja, dan juga pengentasan kemiskinan,” pungkas Presiden di akhir pengantarnya. (Ratu-001)

Sumber:DewaAruna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *