Jawa Timur: Respons Laporan Masyarakat Terkait Judi Berkedok Lomba Kelereng, TNI-Polri Bongkar Arena Lomba Kelereng di Pamekasan

jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto perintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait maraknya Judi yang Berkedok Lomba Kelereng di beberapa tempat di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), Minggu (26/01/2025).

“Para Kapolsek, saya perintahkan untuk cek Arena Lomba Kelereng di wilayahnya masing-masing, karena pengaduan masyarakat, kegiatan itu sudah meresahkan,” ungkap AKBP Hendra.

Para Kapolsek gerak cepat merespons perintah Kapolres, dan beberapa Polsek menemukan Arena Lomba Kelereng di wilayahnya.

“Berdasarkan laporan hasil kegiatan para Kapolsek, diperoleh data Arena Lomba Kelereng yang dibongkar, yaitu di Wilayah Polsek Pademawu di Kelurahan Lawangan Daya, Polsek Pamekasan di Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih, Polsek Proppo di Desa Samiran. Polsek Tlanakan ada 5 titik, yaitu di Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, 2 arena di Desa Kramat, dan di Desa Gugul, terakhir Polsek Pakong 1 Arena di Desa Lebbek,” papar Kapolres.

Polsek bekerja sama dengan Koramil setempat dan Instansi terkait Kecamatan dan Kepala Desa serta warga setempat dalam melakukan pembongkaran, tentu saja dengan cara humanis dan persuasif kepada Pemilik Arena untuk dengan sukarela membongkar Arena Balap Kelerengnya.

“TNI-Polri dibantu oleh Aparat Kecamatan dan Perangkat Desa setempat serta warga, bersama-sama menghimbau agar kegiatan Lomba Kelereng di tiadakan, karena sudah meresahkan masyarakat. Alhamdulillah para Pemilik sadar dan mau dengan sukarela membongkar dibantu oleh petugas,” jelas AKBP Hendra.

“Semoga, dengan adanya kegiatan ini di Wilayah Kabupaten Pamekasan bersih dari Perjudian apapun. Kami Polres Pamekasan beserta jajaran Forkopimda siap memerangi, silahkan laporkan kepada kami bila warga menemukan indikasi adanya Perjudian,” pungkasnya. (Akhmad)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *