Jawa Timur: Peningkatan Kapasitas SDM IHT Pamekasan

jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan adakan Peningkatan Kapasitas SDM Industri Hasil Tembakau (IHT) dengan topik,” Kepatuhan Pelaku Usaha Industri Hasil Tembakau dalam Pelaporan Berkala,” yang digelar di Hotel Azana, Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), Kamis (28/11/2024).

Acara peningkatan kapasitas SDM IHT juga menghadirkan para Pemateri dari Bea dan Cukai Kabupaten Pamekasan, Kantor Pajak KPT Pratama Kabupaten Pamekasan dan Pemateri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan (Disperindag)

Dari 137 Industri Hasil Tembakau atau Pabrik Rokok yang terdaftar di Bea dan Cukai Kabupaten Pamekasan, yang hadir dalam acara tersebut 120 IHT atau Industri Hasil Tembakau yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Tujuan dari acara peningkatan kapasitas SDM IHT itu sendiri adalah supaya Pabrik Rokok atau Industri Hasil Tembakau Pamekasan taat melakukan pelaporan, baik itu pelaporan Cukai, pelaporan Pajak dan pelaporan Sinas,” jelas Khoirul Komar, S.IP, M.Si., Kepala Bidang Perindustrian Kabupaten Pamekasan.

Kepala Bidang Perindustrian yang akrab di sapa Komar juga menambahkan, bahwa Perusahan Rokok yang masih baru baru merasa terbantu, karena mereka tidak bersusah payah, sudah bisa terfasilitasi dan fasilitas itu, mereka yang tidak punya Gudang atau tempat itu kami fasilitasi Gudang atau tempat,

“Kemarin setelah selesai acara peningkatan kapasitas SDM IHT di Hotel Azana, Pemateri memberikan kontak person kepada para tamu undangan Industri Hasil Tembakau, misalkan mereka menemui kendala bisa langsung menghubungi Pemateri Instansi Intansi terkait, misalnya mereka terkendala masalah Pajak, mereka juga bisa langsung hubungi Kantor Pajak, kalau terkendala terkait Cukai mereka bisa langsung hubungi Bea dan Cukai, terkait Sinas juga bisa langsung ke Disperindag,” tutupnya. (Akhmad)