PACITAN- JK. Menjelang pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Hotel Prasasti. Sabtu (12/9/2020).
Rapat Koordinasi tersebut menghadirkan Polres Pacitan, Dinas Instansi, Bawaslu, Tim Kampanye dan Penghubung Calon/LO dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020.
Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini dalam pembukaan acara menyampaikan, hari ini kita akan menyampaikan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang akan kita gunakan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini KPU sedang mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan tema pemasangan APK.
Sementara itu, Iwit Whidi Santoso Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan, saat ini regulasi terkait Kampanye masih belum final, masih akan ada perubahan atas PKPU 4 Tahun 2017 yang masih dalam bentuk Draf.
Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dari perwakilan tim pemenangan Paslon, Bawaslu, Polres serta Dinas Instansi juga melakukan penandatanganan kesepakatan Alat Peraga Kampanye (APK) serta Bahan Kampanye (BK) yang dituangkan dalam Berita Acara. (Met)