jejakkasus.co.id, PACITAN – Mendapat predikat Kota Layak Anak tentu menjadi satu modal bagi Kabupaten Pacitan dalam rangka menyongsong generasi yang semakin berkualitas di kemudian hari.
Dari mulai dicanangkannya program tersebut pada tahun 2014, setahun berikutnya Pacitan terus mendapat predikat tersebut.
“Hari ini, Kamis (10/06/2021) ada tim verifikasi lapangan penilaian Kota Layak Anak dari Kementerian maupun Provinsi melakukan penilaian, Insya Allah kami pemerintah bersama masyarakat berkomitmen kembali meraih predikat itu pada tahun 2021,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut tentu menjadi salah satu penentu, apakah Pacitan kembali meraih predikat tersebut, demi kualitas generasi penerus Kabupaten Pacitan yang semakin cemerlang.
Ada lima tahapan Kota Layak Anak, komitmen untuk memperoleh seluruh predikat dikemudian hari tentu menjadi harapan nyata pemerintah dengan dimasukkannya berbagai kebijakan strategis dalam visi dan misi pasangan Bupati dan Wakilnya.
“Anak-anak harus dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal dengan mendapat haknya secara penuh,” lanjutnya.
Intervensi berbagai program dan kegiatan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk turut serta, andil dalam program tersebut tentu penting menjadi perhatian, sehingga semua Instansi selaras dan berkesinambungan.
Agenda Pemerintah Pusat ini tentu tidak dapat langsung dinikmati hasilnya sekarang. Namun kelak, di kemudian hari atau 2045 Pacitan menjadi pendulang utama generasi berkualitas, baik bagi bangsa maupun untuk Kabupaten Pacitan. (Met/Kominfo)