jejakkasus.co.id, BREBES – (YBI) Yayasan Buser Indonesia DPC Brebes meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes agar meningkatkan pengawasan terhadap program bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.
Pasalnya, banyaknya temuan-temuan di lapangan dugaan penyalahgunaan bantuan yang semestinya digunakan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris YBI DPC Brebes Sumarlan setelah selesai Audiensi dengan DPKP di Aula Kantor Dinas Pertanian Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (24/12/2024).
Menurut Sekertaris YBI saat diwawancara awak media menjelaskan, bahwa audiensi tersebut difokuskan pada sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya dalam Program Pupuk Bersubsidi, dan penyaluran bantuan Pertanian di Wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Lanjut Sumarlan, banyak juga keluhan-keluhan dari para Petani yang diterima selama ini, Beberapa poin, poin utama yang dipertanyakan meliputi Distribusi Pupuk Subsidi yang tidak tepat sasaran,
“Kami juga menduga Pupuk Subsidi dijual diatas Harga HET, dan tidak sampai kepada para Petani yang seharusnya berhak mendapatkan atau menerima Pupuk Subsidi tersebut,” ungkap Sumarlan.
Sumarlan menambahkan, bahwa dengan adanya dugaan Pungutan Liar, dalam penyaluran bantuan Alat Pertanian, seperti Pompa Air, Traktor.
Dalam hal ini, YBI menerima laporan adanya dugaan bantuan Pompa Air, Traktor itu ada yang dijual, padahal bantuan Alat Pertanian tersebut untuk kepentingan Petani,” terangnya.
Tak hanya itu saja, Sekertaris YBI menyebutkan, dari Sektor Infrastruktur, seperti pembangunan, (JUT) Jalan Usaha Tani, proyek itu seharusnya dikerjakan dengan Swakelola, melainkan dikerjakan oleh pihak ketiga alias rekanan.
Oleh karena itu, pihaknya menekankan peningkatan pengawasan oleh DPKP jangan hanya sekedar evaluasi saja.
“Untuk itu, kami YBI juga mendesak agar temuan-temuan ini harus cepat ditindak lanjuti, dengan langkah-langkah konkrit, dan jangan cuman ngomong evaluasi-evaluasi saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes Mohammad Furqon Amperawan MP., menyatakan, bahwa kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Brebes hingga Desember 2024 masih cukup aman, dengan angka penyerapan baru mencapai 80 persen,
“Terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dituangkan dalam berita acara terkait penyaluran bantuan kepada Petani harus dimanfaatkan, namun jika tidak dimanfaatkan, maka DPKP akan menarik dan melimpahkan kepada Kelompok Tani lainnya, yang lebih membutuhkan,” terang Furqon usai menerima audiensi.
Pantauan jejakkasus.co.id, Audiensi yang diikuti Ketua DPC YBI Brebes M Tangguh dan anggotanya ini diterima baik oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah M Furqon Amperawan, MP., beserta jajarannya. (Sodik)