jejakkasus.co.id, BREBES – Puluhan warga Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) beramai-ramai meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Tengguli transparan, kejelasan Lahan Parkir yang berada di Tanah Milik Desa/Banda Desa, Senin (6/1/2025).
Warga Tengguli menuntut Pengelolaan Lahan Parkir yang disamping Pabrik, yang dikelola oleh pihak ketiga semenjak tahun 2019 sampai 2025 ini belum ada kejelasan,
Kartono selaku Ketua Aliansi Masyarakat Tengguli menjelaskan, bahwa Aksi Unjuk Rasa tersebut bertujuan untuk meminta pertanggung jawaban atas Pengelolaan Lahan Parkir yang selama ini tidak transparan.
“Kami dengan warga Tengguli hadir untuk meminta kejelasan terkait Pengelolaan Lahan Parkir yang diserahkan kepada pihak ketiga,” ungkapnya.
“Kami berharap, Lahan Parkir tersebut agar dikelola oleh Pemerintah Desa atau Lembaga Desa lainnya, supaya hasil dari Lahan Parkir bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Tengguli,” terang Kartono.
Kepala Desa Tengguli Agung Aqil Aghnia menanggapi tuntutan warga, bahwa Pemerintah Desa Tengguli telah mengakomodir beberapa tuntutan warga, yang minta Lahan Parkir ditutup,
Namun, Kades menerangkan, bahwa Pengelolaan Lahan Parkir tersebut telah terikat kerja sama dengan pihak ketiga yang berstatus sah secara hukum,
“Meskipun kami mengakomodir Aspirasi warga, perlu diketahui, bahwa lahan Parkir itu, sudah kerja sama dengan pihak ketiga dan telah melalui proses hukum yang jelas, termasuk sudah ada Surat Perjanjian lewat Notaris,” terang Kades.
Ia menambahkan, bahwa kerja sama tersebut sudah sah dan dilindungi hukum.
“Sehingga, Pemerintah Desa Tengguli tidak akan terpengaruh oleh isu-isu yang ramai beredar,” pungkasnya, (Sodik)