Jawa Tengah: Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Jagapura Terealisasi Sesuai Aturan

jejakkasus.co.id, BREBES – Pemerintah Desa (Pemdes) Jagapura melaksanakan Program Pertahanan Pangan dengan merealisasikan proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan sesuai harapan masyarakat setempat.

Jalan Usaha Tani dengan panjang volume 355 meter kanan kiri, dan tinggi pasangan Talud 90 cm untuk pengerasan jalan, lokasi di RT 001 RW 007, Desa Jagapura, Kecamatan Tersana, Kabupaten Brebes, Jawa tengah (Jateng).

Pelaksanaan proyek pembangunan JUT sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.

Amanat dari Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 huruf (b) Program Ketahanan Pangan, bahwa dua puluh persen dari Dana Desa.

Kepala Desa (Kades) Jagapura Siti Khaeriyah mengatakan, tujuan pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut guna membantu para Petani dalam menunjang percepatan perekonomian masyarakat pascapandemi yang sudah terlalu menguras energi seluruh elemen Bangsa selama dua tahun ini.

“Akan terus mengupayakan peningkatan perekonomian masyarakat desa dalam Bidang Pertanian,” ujar Kades Siti, Jumat (02/09/2022).

Lanjut Siti, terkait hal itu, tentunya harus ada faktor penunjang yang memadai, salah satunya pembangunan akses jalan yang dapat menyentuh langsung ke Lahan Pertanian guna memudahkan para Petani dalam mengakomodasi hasil Pertanian, sehingga biaya transportasinya lebih ringan.

“Saya secara pribadi sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan untuk Dana Desa,” ucap Kades Siti.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Jagapura Rohadi mengatakan, bahwa anggaran dua puluh persen dari Dana Desa Jagapura digunakan untuk pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani berdasarkan kesepakatan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa.

“Dalam hal ini, Kepala Desa Jagapura Ibu Siti Khaeriyah telah melaksanakan pembangunan tersebut mencapai 100 persen,” kata Sekdes Rohadi saat dikonfirmasi jejakkasus.co.id di lokasi pekerjaan. (Warsodik/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *