jejakkasus,co,id, BREBES – Pemdes (Pemerintah Desa) Kramatsampang melantik dan pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Senin (24/06/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Nanang Sugiarto, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), PPK Kersana Olihudin dan Babinkamtibmas M. Albet N.
Untuk Pemdes Kramatsampang dalam Struktur Panitia Pilkada Tahun 2024 ini, yaitu Ketua Eri Munasri, anggota Risto dan Vika Aprilia. Sementara tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kramatsampang ada 3 (tiga) dan petugas Pantarlih ada 5 (lima) orang.
Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau biasa disebut Petugas Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kades Kramatsampang Anang Sugiarto beharap, semoga dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, berjalan dengan damai dan kondusif.
“Dan supaya ke depannya agar mampu melahirkan pemimpin terpilih sesuai harapan Rakyat,” ujar Anang Sugiarto.
Anang Sugiarto juga menambahkan harapan masyarakat, dimana Pemilu 2024 nanti akan menjadi ajang kompetisi Nasional, masyarakat yang aktif akan menentukan arah kebijakan Negara dimasa depan.
“Harapan dari masyarakat juga mungkin agar terciptanya pemilihan yang adil, berintegritas, dan dapat mencerminkan aspirasi dari masyarakat, tentunya juga terlaksana Pemilu 2024 yang lancar, sukses, aman dan damai, hanya itu yang bisa kami sampaikan kepada Awak Media,” ungkap Anang Sugiarto.
Lebih lanjut, Anang Sugiarto berpesan seluruh Penyelenggara Pemilu Serentak 2024 untuk selalu berpedoman pada Kode Etik.
Karena menurutnya, ketaatan Kode Etik tersebut akan berpengaruh positif pada kualitas penyelenggaraan Jujur dan Adil.
“Mari kita bersama-sama, khususnya seluruh para Penyelenggara Pemilu, Etika harus dijunjung tinggi dengan mengedepankan integritas, profesionalitas dan kejujuran para Penyelenggara Pemilu harus didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya Pilkads sesuai ketentuan yang berlaku tanpa didasari oleh kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” tutur Anang Sugiarto.
“Intinya, PPK harus bekerja dengan baik, Jujur dan Adil melayani semuanya, tidak memihak satu pihak, kita sebagai perekat pengikat kesatuan dan persatuan Bangsa jaga integritas sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani,” pesan Anang Sugiarto.
“Pemahaman aturan teknis yang berlaku, jalin komunikasi yang baik dengan sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama maupun Tokoh Partai Politik secara seimbang di Wilayah kerjanya,” tegas Anang Sugiarto.
Tak kalah pentingnya, Anang Sugiarto juga mengingatkan seluruh PPK , Panitia, baik Petugas Pemilu, agar menjaga kesehatan, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya.
“Mengingat, dari pengalaman Pemilu sebelumnya, Tahapan Pemilu dirasa cukup menguras tenaga, baik fisik maupun mental,” pungkasnya. (Warsodik)