jejakkasus.co.id, PEKALONGAN – Polres Pekalongan mengamankan Pelaku Begal Payudara di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan berinisial MA (36) warga Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polisi dari hasil laporan korbannya.
Menurut Arief, Pelaku dilaporkan, karena kerap membuat resah warga sekitar.
Arief juga mengatakan, MA melakukan aksinya pada Rabu, 16 Maret, sekira pukul 19.00 WIB, saat korban berinisial QN (19) dibonceng motor bersama teman kuliah menuju Desa Sumubkidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Dalam perjalanan, saat melintas di Jalan Desa Tengengwetan, korban dan temannya dibuntuti oleh orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru putih G 21XX B.
Lanjut Arief, kemudian sampai di jalan sepi, persis di Areal Persawahan, tiba-tiba Pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Saat itu juga, Pelaku menggunakan tangan kiri melakukan aksinya. Setelah itu, Pelaku kabur meninggalkan korban.
Arief juga menjelaskan, pada saat kejadian, korban berusaha mengejar Pelaku, namun kehilangan jejak di jalan menuju arah Desa Tegalontar.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ucap AKBP Arief.
Arief mengimbau, kepada masyarakat, khususnya kaum wanita agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari. (SDK/Red)