Jawa Tengah: Kasus Baru Covid Bermunculan, Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Lakukan Pencegahan Dini

jejakkasus.co.id, BANYUMAS – Peningkatan kasus Covid di sejumlah Provinsi di Jawa turut berdampak ke wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan pantauan dibeberapa daerah, kasus Covid baru sudah bermunculan.

Di Banyumas terdapat klaster baru. Di sekolah milik Lembaga Al-Irsyad ditemukan 25 orang yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Di wilayah lain, seperti di Tegal Kabupaten, kali pertama pada tahun 2022 ditemukan 5 orang dinyatakan positif pada 19 Januari lalu.

Sepuluh hari kemudian terjadi peningkatan, yakni ada penambahan 11 orang yang dinyatakan positif.

Adapun para pendatang dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang menempuh perjalanan ke Jateng, setelah dilakukan testing beberapa orang juga dinyatakan positif.

Terkait perkembangan ini, Polda Jateng merapatkan barisan dan menyiapkan sejumlah langkah, termasuk mempersiapkan langkah kontijensi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat memimpin rapat virtual bersama PJU dan Kapolres jajaran di Ruang Rapat Polda Jateng, Senin (31/01/2922) pagi.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan agar fenomena temuan Covid baru ini diwaspadai dan segera disikapi.

Kapolda tak ingin melonjaknya Covid di Jateng pada Juni 2021 lalu terulang lagi.

Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh sarana dipersiapkan dengan baik sejak dini.

“Jangan terulang kejadian bulan Juni (tahun lalu). Sarana tidak siap, ada yang diinfus di Tenda dan di Lorong (Rumah Sakit),” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Ahmad Luthfi memerintahkan agar PPKM Mikro diaktifkan kembali untuk mempermudah pencatatan data kasus positif dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolda meminta, tracking dan tracing ditingkatkan, terutama pada masyarakat pendatang.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa kontrol, catat dan laporkan kasus positif di wilayahnya. Tandai rumah warga yang terkonfirmasi positif. Beri stiker Isoman,” perintahnya pada jajaran.

Dirinya menambahkan, bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan sembuh sendiri. Namun harus ada bimbingan dan pengawasan serta dipastikan mendapatkan penanganan secara tepat.

“Beri perhatian khusus pada warga yang terkonfirmasi positif, arahkan untuk dirawat ke Isoter. Tracking dan tracing harus terus berjalan. Mumpung angkanya masih kecil, masih bisa dikendalikan,” kata Kapolda

Irjen Ahmad Luthfi meminta, agar para Kapolres bersinergi dengan stakeholder terkait yang di wilayahnya terdapat kasus positif untuk menyiapkan tempat Isolasi Terpusat, sehingga lebih mudah dalam pengawasannya.

Namun ditegaskan, penanganannya harus dilakukan secara humanis dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini mulai tumbuh.

“Penanganan Covid yang dilakukan harus mengedepankan upaya preventif dan preemptif. Tidak boleh mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini sudah membaik,” kata Kapolda.

Lanjutnya, bila semua ini berjalan baik, penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah dapat terkendali dan perekonomian masyarakat dapat terus tumbuh.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, itu yang menjadi perhatian kita dan stakeholder terkait pada saat ini,” tegas Kapolda. (Sodik)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *