jejakkasus.co.id, BREBES – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Mernawati, S.H., M.H., memberikan pengarahan dan penerangan hukum kepada para Camat dan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (2/11/2022).
Kegiatan pengarahan dan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes tersebut dhadiri oleh seluruh Camat dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Brebes.
Kajari Brebes Mernawati menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu Aksi Nasional dalam Pencegahan Korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI.
Mernawati berharap, kegiatan ini dapat menurunkan jumlah perkara korupsi Dana Alokasi Desa maupun Dana Desa (DD).
“Pentingnya mengelola keuangan desa yang bertanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku guna kemajuan kemakmuran desa,” pungkasnya. (SDK/Red)