jejakkasus.co.id, SEMARANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di seluruh Polres yang ada di Jawa Tengah.
Kegiatan itu dilakukan guna meningkatkan disiplin dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri. Tercatat, selama bulan Februari 2022, Bidpropam melakukan empat kali Sidak ke Polres jajaran.
Dipimpin langsung Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, Tim melakukan pengecekan ke Polrestabes Semarang, Polres Sragen, Polres Grobogan dan Polres Salatiga.
Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya menerangkan, kegiatan pengecekan itu dilaksanakan secara acak.
“Kita lakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil (nyata), apakah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ungkap Kabidpropam, Selasa (1/03/2022).
Mukiya juga menjelaskan, saat mengunjungi Polres, Tim mengecek kehadiran anggota, sikap anggota, pengecekan barang bukti, kelengkapan data diri, kerapihan, kebersihan ruang dan kondisi tahanan, administrasi, penjagaan markas komando dan kondisi ruang tahanan.
“Seperti halnya di Salatiga beberapa waktu lalu, Tim Bidpropam melakukan pemeriksaan surat izin pinjam pakai Senjata Api (Senpi) oleh anggota, administrasi penjagaan Mako serta memeriksa kondisi ruang tahanan,” ungkap Mukiya.
Dari kegiatan itu, Kabidpropam mendapatkan beberapa temuan, seperti administrasi yang tidak tertib, personil yang terlambat masuk dinas dan adanya personil penjagaan yang tidak rapi.
“Sementara, hasil pengecekan ruang tahanan, di Salatiga kami menemukan 21 tahanan terpapar Covid-19. Untuk itu, kami menginstruksikan agar kondisi kesehatan mereka dipantau dan diupayakan segera penyembuhannya,” kata Mukiya.
Sedangkan, terkait CCTV yang terpasang di Mapolres maupun Mapolsek, Kabidpropam menyatakan, mayoritas dalam kondisi bagus dan berfungsi baik.
“Untuk temuan-temuan di masing-masing Polres akan kita kompulir dan kita evaluasi. Terkait anggota yang tidak hadir saat jam dinas dan pelanggaran lainnya, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (SDK/Red)