Jawa Tengah: 2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng

jejakkasus.co.id, SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap 2 (dua) Tersangka diduga pelaku pengedar Narkotika jenisj Sabu jaringan Internasional.

Penangkapan tersebut diakukan pada Kamis, (5/8/2021) lalu, sekira pukul 14.20 WIB. Diketahui, kedua Tersangka berinisial TM (41) seorang Petani dan TS (37) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Bangkalan, Jawa Timur.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut, bermula pada Rabu (4/8l2021), Tim mendapat laporan dari petugas Bea Cukai Kanwil (Kantor Wilayah) Jateng dan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus Kardus dari Malaysia.

“Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina (Sabu), yang disamarkan dengan tumpukan Baju bekas, Perkakas alat rumah, makanan ringan,” tutur Dirresnarkoba, Selasa (10/8/2021).

Dalam 4 paket Kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Selanjutnya, Tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan Control Delivery sampai pada penerima paket,” ungkapnya.

“Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, Kurir menghubungi penerima paket, dan setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai Resi yang dimaksud, yaitu TM dan TS,” terangnya.

“Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah Tersangka,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa, paket berisi Narkotika jenis Sabu seberat 441,21 gram yang dibungkus dalam Botol Susu bekas tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian mengatakan, akan terus berkomitmen dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran Narkotika.

“Kita berkomitmen bersama untuk memberantas Narkoba dalam bentuk apapun, karena Narkoba ini adalah musuh Negara yang bisa membahayakan generasi penerus,” tutupnya.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan lebih lanjut. (SDK/Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *