jejakkasus.co.id, CIREBON – Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan, bahwa minggu depan Operasi Pasar akan digelar, masyarakat juga diminta tidak panik karena kebutuhan pokok, termasuk Minyak Goreng tersedia.
Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) guna meringankan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Operasi Pasar segera digelar minggu depan di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Operasi Pasar sejumlah komoditas akan digelar, termasuk Minyak Goreng,” tutur Agus usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kedua Gudang Distributor Minyak Goreng, Rabu (16/3/2022).
Menurut Agus, Bulog maupun PT PPI akan mendukung pelaksanaan Operasi Pasar tersebut. Namun untuk lokasi pelaksanaan akan dibahas kembali.
“Sekaligus kita lakukan dengan vaksinasi Covid-19,” jelas Agus.
Melalui Operasi Pasar yang segera digelar, Agus berharap dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Agus mengakui, jelang Bulan Ramadan, sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan, tentu akan berimbas pada inflasi, sehingga harus selalu dijaga agar inflasi tidak terlalu tinggi.
Mengenai komoditas Minyak Goreng, TPID hari ini melakukan sidak kedua Distributor Minyak Goreng yang berada di Jalan Katiasa dan Jalan Nyi Mas Gandasari (Prujakan) Kota Cirebon.
Dari hasil inspeksi diketahui, sebenarnya suplai Minyak Goreng dari produsen mencukupi.
“Tinggal dari Distributor ke Retail itu seperti apa. Akan dilakukan audit,” tutur Agus.
Audit akan dilakukan oleh dinas teknis terkait, Polres Cirebon Kota dan Kejari Kota Cirebon.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, Tim Audit yang dibentuk nantinya akan menghitung, sekaligus melakukan pembuktian apakah terjadi penimbunan atau tidak.
Audit dilakukan berdasarkan jumlah dan waktu.
“Tapi, kita mengedepankan ultimatum remidium,” tutur Fahri.
Yaitu, mengutamakan upaya pembinaan dan administratif. Sedangkan penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan.
Fahri juga menambahkan, pengawasan terhadap Distribusi Minyak Goreng akan lebih intesif dilakukan.
“Apakah Minyak Goreng ini terdistribusi hingga ke lokasi penjualan. Juga pengawasan di Retail atau Pasar Modern. Sehingga barang ini sampai ke masyarakat,” tutur Fahri.
Pada kesempatan itu, Fahri juga meminta masyarakat tidak perlu panik terhadap ketersediaan bahan pangan, termasuk Minyak Goreng, sehingga terjadi panic buying.
“Kita lihat hari ini barang ada,” tegas Fahri.
Hanya perlu dipastikan distribusinya, sehingga bisa diterima oleh masyarakat. (Arif Tim JK Ciko)