CIREBON- JK. Satu (1) Warga Desa Gegesik Kulon, Kec. Gegesik dan Satu (1) Warga Desa Guwa Kidul, Kec. Kaliwedi, Kabupaten Cirebon berstatus PDP Corona meninggal dunia. 2 (Dua) orang berstatus PDP Corona meninggal dunia tersebut di ketahui semenjak mulai dirawat di ruang isolasi Covid-19 RSUD Arjawinangun tanggal 11 dan 13 April 2020.
PDP pertama yang meninggal berinisial Trh (55), ibu rumah tangga warga Desa Guwa Kidul, Kec. Kaliwedi. Trh ditetapkan sebagai PDP ketika masuk Ruang Isolasi RSUD Arjawinangun tanggal 11 April 2020. Trh meninggal dunia pada Selasa (14/4/2020) pukul 02.20.
PDP yang kedua berinisial Um (54) berjenis kelamin perempuan, berprofesi sebagai tenaga pengajar. Um (54) salah satu warga Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Um (54) diketahui PDP semenjak mulai dirawat di ruang isolasi Covid-19, RSUD Arjawinangun tanggal 13 April 2020, ia meninggal dunia Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 05.30. Setelah dimandikan dan dipulasara, jenazah dikuburkan di pemakaman Desa setempat.
Meninggalnya 2 (Dua) orang PDP tersebut dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Nanang Ruhyana.
Ia menegaskan bahwa dua (2) pasien tersebut berstatus PDP bukan positif Corona, pasalnya sampel swab yang diuji di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Pemprov Jabar belum turun dan belum diketahui hasilnya.
Saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia menjadi bertambah, total di Kabupaten Cirebon jadi 7 orang. Dua (2) PDP tersebut merupakan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun.
Pada hari yang sama, di RSUD Arjawinangun juga ada pasien meninggal atas nama Nsm yang diantar keluarganya ke RSUD Arjawinangun pada hari Senin 13 April 2020 pukul 23.50.
Namun dipastikan ia bukanlah PDP atau ODP, karena saat masuk Ruang IGD kondisinya sudah meninggal. Pihak rumah sakit juga tidak melakukan diagnosa pengambilan sampel swab terhadap pasien, karena kondisinya sudah meninggal.
Kepastian status sangatlah penting, agar masyarakat Kabupaten Cirebon, terutama yang tinggal di lingkungan pasien PDP tidak panik atau waswas.
Untuk mengetahui bahwa pasien dinyatakan PDP karena memiliki beberapa gejala, tetapi belum termasuk pasien positif Covid-19. Kepastian bisa didapat setelah ada hasil uji swab dan dinyatakan positif. (Ratu-001)